Baca Juga: Masih Betah jadi PPPK Paruh Waktu? Tolong Hindari 12 Hal Ini Kalau Nggak Mau di-PHK!
Ikin memastikan bahwa seluruh PPPK Paruh Waktu akan memperoleh penghasilan paling sedikit setara dengan status mereka saat masih non-ASN.
Ia menegaskan bahwa tidak ada penurunan hak bagi PPPK Paruh Waktu.***
Artikel Terkait
Simpan Aja Dulu! Ini Dia Resep Asinan Rambutan Manis Asam Segar, Bisa Bikin Merem Melek
Pemerintah Turunkan Harga Pupuk 20 Persen, Petani Jonggol Bahagia
Begini Tangis Haru Keluarga Eks Dirut ASDP Dengar Pengumuman Rehabilitasi dari Prabowo
PLN Majukan Kampung Adat Kuta Lewat Tiga Program TJSL, Pemerintah Kabupaten Ciamis Siap Percepat Akses Infrastruktur
Ini Penyebab Gus Yahya Diberhentikan sebagai Ketua Ketua Umum PBNU
Tampang Pelaku Pembunuhan Guru Sekaligus Driver Online di Tegal, Ditangkap di Kamar Indekos