berita

Kasus Penipuan Berkedok Rekrutmen CPNS Senilai Rp20 M: Diduga Libatkan Oknum Militer Aktif di Jatim

Minggu, 9 Agustus 2026 | 17:09 WIB
Ilustrasi - Dugaan penipuan berkedok rekrutmen CPNS (Kemenpan RB)

PORTALOKA.ID - Publik tengah menyoroti kasus dugaan penipuan berkedok rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Kasus tersebut diduga melibatkan oknum militer aktif di Jawa Timur (Jatim).

Dalam kasus ini, kerugian yang ditimbulkan diperkirakan mencapai lebih dari Rp20 miliar dengan korban diduga lebih dari 20 orang.

Sejumlah orang yang mengaku jadi korban dugaan penipuan seleksi CPNS itu akhirnya memutuskan untuk melapor ke Polda Jawa Timur pada Sabtu, 8 Agustus 2026.

Baca Juga: 181 PPPK Paruh Waktu Segera Beralih Status jadi Penuh Waktu, Kanwil Kemenag Lampung Beri Batas Waktu Pengajuan hingga 6 Agustus 2026

Kuasa hukum para korban Ketut Surya Putra menuturkan, dalam laporan awal ini, pihaknya mempolisikan seorang bernama OP, selaku pemilik lembaga pelatihan kerja PT PTC yang bertempat di Sidoarjo, Jawa Timur.

Ketut menyebut, para pelapor ini mengaku percaya terhadap oknum-oknum tersebut, terlebih keluarga mereka merupakan purnawirawan atau bahkan masih sesama perwira aktif di instansi tersebut.

"Modusnya adalah para korban ini didekati oleh orang-orang yang saat ini masih menjabat di suatu instansi aktif," kata Ketut dalam keterangannya, pada Minggu, 9 Agustus 2026.

"Namun mereka ini menawarkan korban ini untuk bertemu dengan si pelaku OP," sambungnya.

Baca Juga: Mulai Pekan Depan Ompreng MBG Wajib Cantumkan Batas Waktu Konsumsi dan Tidak Boleh Dibawa Pulang

Modus Penipuan Berkedok 'Seleksi Susulan'

Ketut menuturkan, penipuan ini bermula saat para pelapor mengikuti tes resmi seleksi CPNS pada 2024-2025 dengan tujuan bermacam-macam instansi, namun dinyatakan gagal di tahap akhir.

Setelah itu, sejumlah oknum yang masih aktif berdinas di sejumlah instansi militer di Jawa Timur kemudian diduga menawarkan bantuan agar mereka bisa lolos CPNS, dengan modus adanya 'seleksi susulan'.

"Terdapat banyak sekali instansi-instansi yang dijanjikan seperti kementerian, kejaksaan dan juga IPDN dan juga BUMN," sebut Ketut.

Halaman:

Tags

Terkini