PORTALOKA.ID - Badan Gizi Nasional (BGN) terus meningkatkan pengawasan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Termasuk memperkuat keamanan makanan yang disalurkan kepada kelompok penerima manfaat.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mewajibkan setiap ompreng MBG mencantumkan batas waktu konsumsi.
BGN memberlakukan kebijakan tersebut mulai pekan depan.
Kepala BGN, Sudaryono menjelaskan bahwa informasi batas waktu konsumsi akan menjadi penanda bagi guru dan siswa untuk memastikan makanan dikonsumsi dalam kondisi aman.
"Selain itu, mulai minggu depan ini, kami akan memberlakukan kewajiban untuk menuliskan di setiap omprengnya ada tanda atau ada peringatan untuk dikonsumsi harus dikonsumsi atau harus dimakan sebelum jam berapa, gitu. Jadi ini peran bapak, ibu guru sangat penting sekali di sini," katanya, Sabtu, 8 Agustus 2026.
Mas Dar, sapaan akrab Sudaryono, meminta guru memastikan makanan tidak dikonsumsi apabila sudah melewati batas waktu yang tercantum pada wadah. Larangan tersebut berlaku baik bagi guru maupun siswa.
"Kalau memang jamnya di dalam ompreng itu sudah melebihi jam yang tertera di dalam omprengnya, kami minta tidak dikonsumsi. Bapak, ibu guru tidak boleh mengonsumsi, apalagi peserta didiknya atau anak didiknya, siswanya juga tidak boleh mengonsumsi manakala sudah melewati batas dari jam yang ditentukan," tegas Mas Dar.
Baca Juga: Badan Gizi Nasional Pecat 66 Kepala SPPG dengan Tidak Hormat, Kepala BGN Sudaryono Ungkap Alasannya
Menurut Mas Dar, makanan MBG yang telah matang memiliki batas waktu aman untuk dikonsumsi karena makanan tersebut tidak menggunakan bahan pengawet dan disiapkan sebagai makanan segar.
Dia menjelaskan, secara umum makanan MBG maksimal dikonsumsi empat jam setelah matang. Karena itu, terdapat batas waktu atau "window" tertentu untuk memastikan makanan tetap aman dikonsumsi.
"Karena sesuai dengan kenormalan dalam penyajian makanan itu, setelah matang itu maksimal 4 jam harus dimakan karena makanan ini tidak ada pengawetnya. Memang betul-betul dimasak dengan tidak ultra processed food, sehingga betul-betul ini barang fresh sehingga ada window-nya, ada jendelanya di mana dia aman untuk dikonsumsi," jelasnya.
Baca Juga: BGN Blak-blakan Ada 950 Dapur MBG Tak Higienis, Siap Beri Sanksi Tutup Permanen
Artikel Terkait
Target Juara Dunia, Vocalista Angels Asal Klaten Wakili Indonesia di Ajang World Choir Games
Ucapan Nirempati Berujung Duka Kepulangan Pasien BPJS, Jadi Pelajaran bagi Nakes untuk Punya Sisi ‘Einfuhlung’
181 PPPK Paruh Waktu Segera Beralih Status jadi Penuh Waktu, Kanwil Kemenag Lampung Beri Batas Waktu Pengajuan hingga 6 Agustus 2026
Siswi MI Islamiyah Mojokampung Wakili Kabupaten Bojonegoro pada Kejuaraan Provinsi Tenis Meja Jawa Timur 2026
Kerupuk Sari Sedap Ciamis Penggerak Ekonomi Masyarakat, Pengusaha Berharap Produknya Bisa Masuk Kopdes Merah Putih
Dokter Gia Sentil Oknum Nakes yang Nyinyir ke Pasien BPJS, Ingatkan Sakit Itu Tidak Enak
Siswi MTsS Janggala Raih Juara II Bulu Tangkis Putri pada PORSENI MTs Tingkat Kabupaten Ciamis 2026
Ratusan Pakar Teknologi Pendidikan se-Indonesia Berkumpul di Semarang Rumuskan Masa Depan Pembelajaran
Viral Dugaan Perundungan Sekelompok ABG di Cilacap, Dinsos PPPA Turun Tangan Beri Pendampingan pada Korban
BRIN Fokus Kembangkan 6 Teknologi Srategis, Mulai dari AI hingga Nuklir