Kamis, 6 Agustus 2026

Viral Dugaan Perundungan Sekelompok ABG di Cilacap, Dinsos PPPA Turun Tangan Beri Pendampingan pada Korban

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Kamis, 6 Agustus 2026 | 20:33 WIB
Aksi perundungan sekelompok ABG di Cilacap viral di media sosial (Ist)
Aksi perundungan sekelompok ABG di Cilacap viral di media sosial (Ist)

PORTALOKA.ID - Media sosial tengah ramai dengan video dugaan perundungan di mana pelaku dan korban sama-sama masih ABG perempuan.

Peristiwa perundungan tersebut diduga terjadi di Cilacap, Jawa Tengah.

Tak hanya satu video, dalam waktu berdekatan muncul dua potongan video dengan pelaku dan korban yang sama.

Kasus video viral tersebut pun kini telah ditangani oleh Unit PPA Polresta Cilacap, berikut fakta-fakta baru yang terhimpun.

Baca Juga: BRI Dukung Optimalisasi Instrumen Pengelolaan Kas Negara, Perkuat Penyaluran Kredit Berkualitas untuk Mendorong Sektor Riil

Dua Video oleh Pelaku dan Korban yang sama

Pihak kepolisian dari Polresta Cilacap menyebut bahwa pelaku dan korban dalam dua video tersebut adalah orang yang sama.

“Sudah ditangani Unit PPA, kemarin ke rumah korban didampingi pak Bhabin Karangtalun. Hasil koordinasi Kanit Reskrim ke Unit PPA, 2 video di atas adalah kejadian dengan pelaku dan korban yang sama, TKP yang berbeda,” ujar Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo kepada awak media pada Rabu, 5 Agustus 2026.

“Sekarang dalam proses pemanggilan saksi dan lain-lain,” imbuhnya.

Baca Juga: Dokter Gia Sentil Oknum Nakes yang Nyinyir ke Pasien BPJS, Ingatkan Sakit Itu Tidak Enak

Dinas Sosial PPPA Lakukan Pendampingan pada Korban

Di sisi lain, menilik unggahan dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Cilacap sudah bertemu dengan korban.

“Langsung turun tangan untuk melakukan penjangkauan, asesmen mendalam, dan pendampingan psikososial bagi anak korban bullying,” tulis pihak Dinsos dalam keterangannya, diunggah pada Rabu, 5 Agustus 2026.

Menurut Dinsos, perlu ada kehati-hatian ekstra dalam menangani kasus tersebut.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X