Gubernur yang kerap dipanggil KDM itu juga menilai bahwa perangkat desa dari RT hingga lurah yang melakukan monitoring bisa melindungi wilayahnya.
“Semoga peristiwa ini menjadi pembelajaran penting bagi kita untuk sama-sama melindungi keluarga kita masing-masing. Hatur nuhun,” sambungnya.
Baca Juga: Gegara Ini Polisi Berhasil Tangkap Taufik Hidayat, Buronan Penganiayaan Kekasih di Bandung
Kasus Penyekapan dan Penganiayaan YTR oleh Taufik Hidayat
Kasus ini terungkap saat kakak korban menerima pesan dari orang tak dikenal yang mengatakan bahwa YTR berada di IGD Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung pada 12 Juni 2026.
Kakak korban kemudian menemukan korban YTR dalam keadaan luka berat di kepala dan wajah, serta beberapa luka lainnya di tubuh.
Keluarga dan YTR sendiri putus komunikasi selama 3 tahun dan diduga penganiayaan oleh Taufik dilakukan dalam periode waktu tersebut.
Dalam kasus tersebut, Taufik ditetapkan sebagai tersangka dan sempat buron menjadi DPO selama beberapa hari sebelum akhirnya ditangkap di daerah Majalaya pada Selasa, 23 Juni 2026.***