PORTALOKA.ID - Taufik Hidayat menjadi sosok tersangka kasus penganiayaan keji terhadap kekasihnya, YTR yang kini tengah ramai disorot di media sosial.
Pria asal Nagreg, Kabupaten Bandung itu kini mendekam di sel tahanan Mapolda Jabar usai dibekuk polisi di wilayah Majalaya, pada Selasa, 23 Juni 2026 malam.
Taufik juga sudah ditetapkan sebagai tersangka penyekapan dan penganiayaan berat dengan Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.
Hal tersebut, buntut dari dugaan penganiayaan terhadap perempuan berusia 29 tahun asal Rancaekek tersebut.
Tersangka aniaya kekasih asal Bandung itu juga sebelumnya dikenal 'licin' alias sulit ditangkap polisi, usai sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO), pada 12 Juni 2026.
Kapolda Jawa Barat (Jabar), Irjen Pol. Rudi Setiawan sempat mengungkapkan pihaknya sempat membentuk tim gabungan untuk mencari Taufik.
"Kami membuat tim untuk mendeteksi, menelusuri potensi keterlibatan pelaku di narkoba," kata Rudi dalam keterangannya di Bandung, pada Selasa, 23 Juni 2026.
"Kami juga mendalami di bidang siber, kriminal umum, kriminal khusus, dan pekerjaannya," bebernya.
Baca Juga: Taufik Hidayat, Buronan Kasus Penyekapan Pacar di Cileunyi Diringkus Polisi
Diuber Warga se-Jabar
Dalam keterangannya, polisi juga telah mengantongi beberapa nama perusahaan penagih utang guna menelusuri rekam jejak Taufik.
Salah satunya, Taufik yang diketahui pernah bekerja sebagai penagih utang.
Ramainya kasus ini juga sempat menuai sorotan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi yang sempat menawarkan imbalan sebesar Rp250 juta bagi warga yang berhasil mengetahui keberadaan Taufik.
Artikel Terkait
KDM Minta Sekolah Swasta Beri Akses bagi Siswa Tak Mampu, Pemprov Bantu Biaya Pendidikan Murid Rp2,7 Juta
Gencar Tayangkan Berita Korupsi, Sejumlah Media Mitra Promedia Group Diserang DDos!
Pengakuan Ketua BEM FH UBK Terima Duit usai Bertemu Wapres Gibran, Apa Motif di Baliknya?
PGMM Cilacap Gelar Peningkatan Kapasitas Guru Madrasah dan RA, Ketum Tedi Malik Beberkan Solusi Tingkatkan Kesejahteraan Guru
Waspada Oknum Tak Bertanggung Jawab, Ramai Warganet Soroti Atribut Petugas Sensus Ekonomi 2026: Ini Menyangkut Data Pribadi
Menyoroti Temuan 100 Titik SPPG Fiktif di Cilacap, Terungkap Lokasinya di Kuburan hingga Hutan
Ramai Penumpang Mengeluh Kereta Makan jadi Tempat Kerja, Banyak Meja Dipakai untuk Membuka Laptop
Kisah Inspiratif Siswa SMSR Yogyakarta yang Tembus Jalur SNBP 2026: Dari Pameran Karya Sekolah ke Kampus ITB
Taufik Hidayat, Buronan Kasus Penyekapan Pacar di Cileunyi Diringkus Polisi