Kamis, 25 Juni 2026

Drama Penangkapan Taufik Hidayat, Tersangka Penganiayaan, si Penagih Utang yang ‘Licin’ dan Sempat Diuber Warga se-Jabar

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Rabu, 24 Juni 2026 | 12:15 WIB
Menyoroti fakta terkini dugaan kasus penganiayaan kekasih di Bandung, Jawa Barat usai tersangka kini dibekuk polisi. (Instagram.com/@jabodetabek24info)
Menyoroti fakta terkini dugaan kasus penganiayaan kekasih di Bandung, Jawa Barat usai tersangka kini dibekuk polisi. (Instagram.com/@jabodetabek24info)

PORTALOKA.ID - Taufik Hidayat menjadi sosok tersangka kasus penganiayaan keji terhadap kekasihnya, YTR yang kini tengah ramai disorot di media sosial.

Pria asal Nagreg, Kabupaten Bandung itu kini mendekam di sel tahanan Mapolda Jabar usai dibekuk polisi di wilayah Majalaya, pada Selasa, 23 Juni 2026 malam.

Taufik juga sudah ditetapkan sebagai tersangka penyekapan dan penganiayaan berat dengan Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Hal tersebut, buntut dari dugaan penganiayaan terhadap perempuan berusia 29 tahun asal Rancaekek tersebut.

Baca Juga: Jadi Korban Salah Sasaran, Warga Soreang Mengaku Sempat Dikira Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan di Bandung

Tersangka aniaya kekasih asal Bandung itu juga sebelumnya dikenal 'licin' alias sulit ditangkap polisi, usai sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO), pada 12 Juni 2026.

Kapolda Jawa Barat (Jabar), Irjen Pol. Rudi Setiawan sempat mengungkapkan pihaknya sempat membentuk tim gabungan untuk mencari Taufik.

"Kami membuat tim untuk mendeteksi, menelusuri potensi keterlibatan pelaku di narkoba," kata Rudi dalam keterangannya di Bandung, pada Selasa, 23 Juni 2026.

"Kami juga mendalami di bidang siber, kriminal umum, kriminal khusus, dan pekerjaannya," bebernya.

Baca Juga: Taufik Hidayat, Buronan Kasus Penyekapan Pacar di Cileunyi Diringkus Polisi

Diuber Warga se-Jabar

Dalam keterangannya, polisi juga telah mengantongi beberapa nama perusahaan penagih utang guna menelusuri rekam jejak Taufik.

Salah satunya, Taufik yang diketahui pernah bekerja sebagai penagih utang.

Ramainya kasus ini juga sempat menuai sorotan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi yang sempat menawarkan imbalan sebesar Rp250 juta bagi warga yang berhasil mengetahui keberadaan Taufik.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X