PORTALOKA.ID - Sebagian publik di media sosial tengah ramai menyoroti beredarnya video pengakuan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (FH UBK), Muhammad Abdimaludin yang diduga menerima sejumlah uang dari oknum kepolisian saat demo di Jakarta.
Sebelumnya diketahui, Abdi mengakui dirinya telah menerima sejumlah uang saat demo bertajuk, "Tata Ulang Indonesia" di Jakarta, pada Senin, 15 Juni 2026 lalu.
Dalam unggahan Instagram @undercover.id, pada Selasa, 23 Juni 2026, Abdi menyampaikan hal tersebut di depan civitas akademika UBK.
Abdi mengaku menerima uang untuk menahan agar massa yang dibawanya saat itu, agar tak berdemonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Gencar Tayangkan Berita Korupsi, Sejumlah Media Mitra Promedia Group Diserang DDos!
"Terkait persoalan yang menjadi objek pembicaraan, terkait uang itu, saya memang menerima," ujar Abdi video tersebut.
Lantas, bagaimana poin-poin penuturan Ketua BEM FH UBK tersebut terkait jumlah uang yang diduga berkaitan dengan rencana pemindahan titik aksi mahasiswa tersebut? Berikut ulasannya.
Sebaran Rp2 Juta ke Alumni-BEM
Berdasarkan penelusuran, pengakuan Ketua BEM FH UBK tersebut disampaikan dalam forum klarifikasi yang digelar mahasiswa pada Senin, 22 Juni 2026 malam.
Kala itu, Abdi tak menyebutkan rinci ihwal total besaran uang yang disebut telah diterimanya.
Kendati demikian, Abdi memastikan, uang tunai yang telah diterimanya berkisar 20 persen dari total yang dijanjikan.
"Rp2,5 juta ke 2 alumni, Rp2 juta ke wakil saya, 2 juta ke Mubarak, dan 2 juta ke BEM FE UBK," sebut Abdi.
Abdi menyebut, uang tersebut telah digunakan untuk keperluan pribadi, serta juga didistribusikan kepada jajaran pengurus BEM FH UBK, serta pengurus BEM Fakultas Ekonomi UBK.
Artikel Terkait
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polisi Terkait Ijazah Jokowi, Begini Kata Pengacara
Tren Nugas di Kafe, Viral Sekelompok Mahasiswa di Bali Bawa Printer ke Coffee Shop
UMKM Menjerit, Produsen Roti Curhat Harus Buang Adonan hingga Tutup Toko karena Pemadaman Listrik Tanpa Pemberitahuan dari PLN
Sempat Dipertanyakan Kuasa Hukum, Polisi Beberkan Alasan Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Pesan Penting Prabowo untuk Menpora Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2030
Kronologi Viral Curhatan Alumni SMAN 2 Bantul, Diduga jadi Korban Perundungan hingga Alami Bipolar
MI Bojongsari Ciamis Gelar Tasyakur Akhirussanah 2026: Evaluasi Tahfiz, Pelepasan Kelas 6 dan Kreasi Seni
Kronologi Video Viral Ojol Teriak Minta Tolong dan Panjat Truk saat Motor Diangkut Dishub di Jakarta Timur
Kronologi Mobil SUV di Bandung Hancur Digetok Warga, Bermula dari Ugal-ugalan Berujung Senggolan dengan 4 Pemotor
Akomodir Aspirasi Guru Honorer, Sufmi Dasco Tegaskan DPR dan Pemerintah akan Revisi Undang-Undang