PORTALOKA.ID - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan nasib guru honorer.
Komitmen tersebut disampaikan Sufmi Dasco Ahmad saat menerima perwakilan mahasiswa peserta aksi unjuk rasa, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 19 Juni 2026.
Sufmi Dasco Ahmad menegaskan DPR tidak hanya mendengarkan, namun juga menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait persoalan guru honorer melalui langkah konkret.
Dikatakan Dasco, langkah tersebut berupa revisi undang-undang yang dilakukan bersama pemerintah.
Kekurangan 150 Ribu Guru
Legislator Partai Gerindra itu mengatakan, aspirasi yang disampaikan oleh para mahasiswa sejalan dengan perhatian DPR terhadap kondisi pendidikan nasional.
Ia menyebut, saat ini masih ada kekurangan sekitar 510 ribu guru dan belum meratanya distribusi tenaga pendidik di berbagai daerah.
"Karena itu, DPR bersama pemerintah sepakat merevisi undang-undang agar pengangkatan guru dilakukan oleh pemerintah pusat. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pemenuhan kebutuhan guru sekaligus menyelesaikan berbagai persoalan yang selama ini dihadapi tenaga pendidik," kata Dasco.
Secara terang, ia menjelaskan, kebijakan tersebut menjadi bentuk nyata tindak lanjut atas berbagai aspirasi yang selama ini disampaikan guru honorer, PPPK, maupun masyarakat.
Melalui revisi regulasi, tuturnya, pemerintah diharapkan bisa melakukan penataan guru secara nasional sehingga distribusi tenaga pendidik menjadi lebih merata dan kebutuhan di setiap daerah dapat terpenuhi.
Tidak henti, Dasco berharap agar tidak lagi muncul persoalan status kepegawaian yang berlarut-larut pada masa mendatang.
Dengan sistem yang lebih terintegrasi, terangnya, pemerintah memiliki fleksibilitas untuk menempatkan guru sesuai kebutuhan sehingga pelayanan pendidikan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.***
Artikel Terkait
Pengakuan Mahasiswi UNAIR yang Diduga Curi Iuran KIP-K Senilai Rp103 Juta, Dipakai Bayar Pinjol hingga Pengobatan Ortu
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polisi Terkait Ijazah Jokowi, Begini Kata Pengacara
Tren Nugas di Kafe, Viral Sekelompok Mahasiswa di Bali Bawa Printer ke Coffee Shop
UMKM Menjerit, Produsen Roti Curhat Harus Buang Adonan hingga Tutup Toko karena Pemadaman Listrik Tanpa Pemberitahuan dari PLN
Sempat Dipertanyakan Kuasa Hukum, Polisi Beberkan Alasan Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Pesan Penting Prabowo untuk Menpora Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2030
Kronologi Viral Curhatan Alumni SMAN 2 Bantul, Diduga jadi Korban Perundungan hingga Alami Bipolar
MI Bojongsari Ciamis Gelar Tasyakur Akhirussanah 2026: Evaluasi Tahfiz, Pelepasan Kelas 6 dan Kreasi Seni
Kronologi Video Viral Ojol Teriak Minta Tolong dan Panjat Truk saat Motor Diangkut Dishub di Jakarta Timur
Kronologi Mobil SUV di Bandung Hancur Digetok Warga, Bermula dari Ugal-ugalan Berujung Senggolan dengan 4 Pemotor