PORTALOKA.ID - Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri (PGMM) akan menuju Komisi X DPR RI agar segera memasukkan norma baru dalam Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) Nomor 20 Tahun 2003.
Usulan ini jadi pintu masuk agar guru madrasah swasta se-Indonesia bisa sejahtera dan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ketua umum PGMM Tedi Malik, S.Pd., menyatakan dalam waktu dekat PGMM dan beberapa orprof gabungan akan menyambangi Komisi X DPR RI
"Selaras dengan ide yang digagas oleh Tenaga Ahli Baleg DPR RI, Bang Hendro, agar segera membawa norma-norma baru yang bisa mengakomodir kesejahteraan buat guru madrasah, salah satunya agar bisa masuk tatanan regulasi di UU Sisdiknas," kata Tedi.
Baca Juga: Bahaya Negara Terus Menerus Menganaktirikan Kesetaraan dan Kesejahteraan Guru Madrasah Swasta
Tedi Malik menyebut selama ini ada disharmoni hukum yang mematikan.
“UU Sisdiknas Pasal 17, 18, dan 30 mengakui madrasah ibtidaiyah, tsanawiyah, dan aliyah setara dengan SD, SMP, SMA. Tapi UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 Pasal 32 justru mengunci, PPPK hanya untuk instansi pemerintah. Akibatnya 80,2 persen madrasah yang swasta, gurunya tidak bisa PPPK,” tegasnya saat Rapat Zoom para Ketua PGMM kabupaten se-Indonesia, Jumat, 12 Juni 2026 malam.
Ketua PIMDA PGMM Bogor, Sopian, S.Pd.I., menambahkan bahwa ada dua opsi pressure ke depan yang harus dilakukan PGMM.
Pertama, jalankan ide pembuatan tiga undang-undang kodifikasi yang digagas oleh Ketua Badan Legislasi DPR RI, Bob Hasan sekalipun memakan energi yang banyak.
Sebab, ke depan guru madrasah swasta harus punya UU Lex spesialis yang bisa memayungi kesejahteraannya.
"Kedua, cara cepat saat ini memang kita harus sambangi Komisi X DPR RI untuk mengusulkan revisi UU Sisdiknas yang membawa norma-norma yang bisa mengakomodir kesejahteraan guru madrasah swasta khususnya, dan cara ini sangat efektif karena tidak banyak memakan energi dan bisa langsung on proses di awal 2027 menuju kesejahteraannya, karena UU pokok Sisdiknasnya sudah bisa memayungi," jelas Sopian dalam Rapat Zoom para ketua PGMM seluruh Indonesia.
Norma Baru Usulan PGMM ke Komisi X DPR RI
Artikel Terkait
Bertemu PGMM dan GM Pro, Ketua Baleg DPR Beberkan Perkembangan Terbaru Tuntutan Guru Madrasah dan Sekolah Swasta
Perkuat Kompetensi dan Silaturahmi, MGMP PAI MTs se-Kabupaten Bondowoso Teguhkan Kurikulum Berbasis Cinta
Jembatan Kaca Bromo Siap Dikunjungi Wisatawan pada Musim Libur Sekolah 2026
Kepala BGN Nanik Deyang Bakal Setop Distribusi MBG ke Sekolah Elite, 'Refocussing' Jadi Alasannya
Bahaya Negara Terus Menerus Menganaktirikan Kesetaraan dan Kesejahteraan Guru Madrasah Swasta
Mendagri Sodorkan 3 Solusi Strategis Agar PPPK Tak Diberhentikan di Tengah Pembatasan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen
Deretan SMK Swasta Favorit di Jogja Lengkap dengan Program Keahliannya, Pilihan Terbaik pada SPMB 2026
Pantai Glagah Kulon Progo, Spot Terbaik Menikmati Sunset di Yogyakarta, Ini Daya Tarik yang Disuguhkan
Viral Video Pria Berdiri di Rooftop saat Mahasiswa Demo di Bundaran HI: Udah Nemu 3 Orang di Pinggir Gedung Tinggi
Serba-serbi Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa di Bundaran HI: Dari Kopi Hitam hingga Sate Padang Dibagikan Warga kepada Peserta