CIAMIS, PORTALOKA.ID - Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Ciamis, Jawa Barat yang ingin membudidayakan ikan nila.
Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Ciamis, melalui UPTD Perbibitan Ternak dan Perbenihan Ikan menargetkan produksi benih ikan nila (larva) mencapai 7.000 ekor pada 2026.
Ini menjadi peluang bagi masyarakat yang ingin meningkatkan kesejahteraan melalui budidaya ikan nila.
Hal itu disampaikan Kepala UPTD Perbibitan Ternak dan Perbenihan Ikan, Selly Haerani, S.Pt., M.P.
Selly menjelaskan bahwa dari target produksi 7.000 larva, sebanyak 70 persen disalurkan melalui hibah.
Menurutnya, program tersebut bertujuan untuk menyejahterakan kelompok tani dan masyarakat Kabupaten Ciamis.
"Sisnya 30 persen dipasarkan. Karena kami juga ditarget PAD (Pendapatan Asli Daerah)," jelas Selly saat ditemui Portaloka.id, Selasa, 28 Juli 2026.
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan program hibah larva ikan nila, terlebih dahulu harus mengajukan proposal kepada Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Ciamis.
Baca Juga: 62 Mahasiswa Ikuti KKN-IK INU, Asda III Setda Ciamis Titip Pesan Terapkan Ilmu di Masyarakat
Selly menegaskan, program hibah ini berlaku bagi kelompok tani maupun yayasan.
"Untuk hibah ini gratis ya. Kita tidak memungut biaya sama sekali. Masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya. Hanya mengajukan proposal saja, nanti akan diproses di Disnakan," tegasnya.
Selly berharap, program tersebut dapat membantu meningkatkan kesejahteraan dan memajukan masyarakat Kabupaten Ciamis.
Artikel Terkait
Yayasan Garuda Hitam Nusantara Gelar Santunan Rutin ke-17, Hadirkan Kebahagiaan untuk 25 Anak Yatim di Bojonegoro
Porseni Madrasah Aliyah Tingkat Kabupaten Ciamis 2026 Sukses Digelar, Ratusan Peserta Berebut Tiket ke Provinsi
Kepala BGN Sudaryono Lakukan 'Bersih-Bersih', 261 Pegawai Dipecat Diduga Gegara Terlibat Judi Online hingga Ngentit Duit
Cari Tempat Makan di Purbalingga? Ini 3 Rekomendasi Kuliner Enak yang Wajib Dicoba, Salah Satunya sudah Ada Sejak Tahun 70-an
Cobain Nih Staycation Seru Bareng Pasangan di Glamping Murah Purbalingga, Cuma Bayar Rp300 Ribu, Cek Lokasinya
BGN Tetapkan 4 Standar yang Wajib Dijalankan SPPG, Kalau 'Ngeyel' Bakal Ditutup!
DPR Desak Oknum Guru ASN Pelaku Pencabulan di Tanjungbalai Disanksi Berat
Update Kasus Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Kejagung Temukan 4 Alat Bukti