Kamis, 17 September 2026

Usai Rektor Unsoed cs Masuk Bui, KPK Panggil ASN untuk Telusuri Dugaan Pemerasan Seleksi Maba

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Kamis, 17 September 2026 | 19:02 WIB
KPK panggil ASN untuk mengusut dugaan pemerasan terhadap mahasiswa baru oleh rektorat Unsoed (Ist)
KPK panggil ASN untuk mengusut dugaan pemerasan terhadap mahasiswa baru oleh rektorat Unsoed (Ist)

PORTALOKA.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyidikan lanjutan, terkait kasus dugaan korupsi dengan modus seleksi penerimaan mahasiswa baru (maba) di lingkungan Universitas Soedirman (Unsoed).

Sebelumnya diketahui, rektor nonaktif Unsoed, Akhmad Sodiq dan 5 orang lainnya menjadi tersangka dalam kasus pemerasan dan gratifikasi dalam seleksi jalur mandiri Unsoed pada periode 2025-2026 itu.

Terkini, KPK menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap 7 saksi, di antaranya diketahui menjabat sebagai dokter hingga aparatur sipil negara (ASN).

Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada awak media di Jakarta, pada Kamis, 17 September 2026.

Baca Juga: Siswi SMA di Kulon Progo Yogyakarta Diduga jadi Korban Pelecehan, Terduga Pelaku Merupakan Satpam

"Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi dalam dugaan TPK terkait pemerasan dan gratifikasi terkait penerimaan mahasiswa baru jalur Mandiri Unsoed tahun 2025-2026," kata Budi.

"Pemeriksaan dilakukan di Polresta Banyumas," sambungnya.

Saksi dari Guru hingga Dokter

KPK menyebut, ketujuh saksi yang dipanggil tersebut, yakni Wanti Yulianti selaku guru, Massita Dwi Yuliani P dan Mohammad Nurrizki Haitamy selaku dokter, Yuli Widiharyanti selaku PPPK.

Kemudian, ada Hon Fen selaku pihak wiraswasta, serta 2 orang ASN Nia Yuliani dan Wahyu Mustadi.

Hingga saat ini, Budi belum menjelaskan materi pemeriksaan terhadap ketujuh saksi tersebut.

Baca Juga: OTT Rektor Unsoed dan Kotak Pandora Jalur Mandiri: Beranikah KPK Membongkar Kampus Lain?

Berkaca dari hal itu, KPK sebelumnya telah resmi menetapkan Akhmad Sodiq yang sempat menjabat sebagai Rektor Unsoed, dan 5 orang lainnya sebagai tersangka dan langsung ditahan.

Selain Akhmad Sodiq, terdapat tersangka lain, yakni Norman Arie Prayoga selaku Wakil Rektor III Unsoed, dan Eko Sumanto sebagai Kepala Bagian Akademik Unsoed.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X