Kamis, 17 September 2026

Kasus Dugaan Bullying Siswa SMP di Kuningan: Korban Terima 30 Jahitan di Kepala hingga Tim Hotman 911 Siap Turun Tangan

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Rabu, 16 September 2026 | 19:17 WIB
Bupati Kuningan saat menjenguk korban dugaan bullying atau perundungan siswa SMP di Kuningan, Jawa Barat. (Instagram/dian_rachmat_y)
Bupati Kuningan saat menjenguk korban dugaan bullying atau perundungan siswa SMP di Kuningan, Jawa Barat. (Instagram/dian_rachmat_y)

PORTALOKA.ID - Kasus dugaan bullying atau perundungan sesama pelajar kembali terjadi.

Seorang siswa kelas IX SMPN 2 Jalaksana Kuningan, Jawa Barat bernama Muhammad Nur Ramadhani (15) menjadi korban kekerasan hingga mendapat luka serius.

Tindak kekerasan tersebut diduga terjadi di obyek wisata Balong Dalem, Desa Babakan Mulya hingga membuat korban harus menerima 30 jahitan pada bagian kepala.

Kasus penganiayaan tersebut kini sedang ditangani oleh pihak kepolisian dari Satreskrim Polres Kuningan.

Baca Juga: Profil Gus Arif, Mantan Bupati Kebumen yang Diamankan KPK di Kasus HGB Summarecon Bogor

Laporan Resmi Keluarga Korban ke Pihak Berwajib

Terkait dugaan penganiayaan yang diterima oleh korban, pihak keluarga sudah memasukkan laporan ke Polres Kuningan pada Senin, 14 September 2026.

“Pada hari Senin sudah menerima laporan dari orang tua korban. Setelah kita terima, kita melakukan penyelidikan kasus tersebut dan meminta visum kepada rumah sakit, dan selanjutnya meminta keterangan pada saksi-saksi,” ujar Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Abdul Aziz kepada awak media pada Selasa, 15 September 2026.

“Pemeriksaan saksi baru mau dilakukan karena kita baru menerima laporan tersebut,” imbuhnya.

Baca Juga: Sambut HUT TNI ke-81, Kodim 0613 Ciamis Gelar Lomba Adzan Tingkat SD-MI

Kronologi, Terduga Pelaku, dan Motif akan Didalami

Mengenai terduga pelaku, masih duduk di bangku pertama sekolah menengah atas.

“Pelaku sendiri dari hasil laporannya masih kelas 1 SMK, umurnya kalau di laporan sekitar 16 tahun, tapi nanti kita lihat dari hasil pemeriksaan,” imbuhnya.

“Kalau kronologi, kita masih menerima laporan. Nanti, lebih jelasnya akan dijelaskan lebih lanjut,” sambungnya.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X