PORTALOKA.ID - Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sudah bergerak dengan investasi yang sangat besar. Gedung dibangun, calon manajer direkrut, bahkan puluhan ribu orang sudah menjalani pelatihan.
Namun pertanyaan paling sederhana justru mulai muncul: kapan Kopdes Merah Putih benar-benar mulai berbisnis?
Rekrutmen manajer KDKMP saja menyedot perhatian luar biasa. Pemerintah membuka 30.000 posisi manajer. Hingga pendaftaran ditutup pada 24 April 2026, jumlah pelamar mencapai 639.732 orang. Sebanyak 483.648 orang dinyatakan lolos administrasi sebelum mengikuti tahapan seleksi berikutnya.
Mereka yang akhirnya lolos dipersiapkan menjadi manajer profesional KDKMP dan dikontrak melalui PT Agrinas Pangan Nusantara dengan skema PKWT selama dua tahun. Persiapannya pun tidak murah.
Baca Juga: Profil Suahasil Nazara, Menteri Keuangan yang Baru Pengganti Purbaya Yudhi Sadewa
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin pernah mengungkap biaya pelatihan mencapai sekitar Rp45 juta per peserta, dengan sekitar Rp30 juta di antaranya untuk latihan dasar kemiliteran. Jika dihitung terhadap 30.000 manajer saja, angkanya secara kasar mencapai Rp1,35 triliun.
Artinya, negara sudah mengeluarkan energi dan biaya luar biasa untuk mendapatkan sumber daya manusia terbaik. Tetapi setelah proses panjang itu selesai, justru muncul persoalan baru: manajernya belum juga jelas kapan mulai bekerja dan ditempatkan.
“Ini yang menurut saya aneh. Kita sudah menyeleksi ratusan ribu orang untuk mendapatkan 30 ribu manajer. Mereka sudah dilatih dengan biaya besar. Tetapi setelah selesai, orang-orangnya malah menunggu di rumah. Kapan bekerja, ditempatkan di mana, gajinya bagaimana, bahkan siapa yang bertanggung jawab terhadap mereka masih menjadi pertanyaan,” kata CEO Promedia Group, Agus Sulistriyono.
Baca Juga: Menantang Kepala BGN Rombak Dapur MBG: Kecilkan Dapur, Perluas Kesempatan Rakyat
Jangan Saling Lempar
Yang lebih mengkhawatirkan adalah munculnya kesan belum sinkronnya penjelasan antarlembaga yang terlibat. Ada Kemenko Pangan, Kementerian Koperasi, pemerintah daerah, Agrinas, BP BUMN dan lembaga lain dengan fungsi masing-masing.
Perbedaan penjelasan itu bahkan muncul ke ruang publik dan media sosial. Satu pihak menjelaskan kewenangannya berada di pihak lain. Pihak lainnya mempunyai penjelasan berbeda. Agus menilai persoalan seperti ini seharusnya diselesaikan di meja koordinasi, bukan diperdebatkan di ruang publik.
“Kalau memang ada perbedaan pemahaman, duduk bersama. Tentukan siapa mengurus apa. Jangan sampai masyarakat melihat pemerintah seperti saling lempar tanggung jawab. Yang dibutuhkan koperasi sekarang bukan perdebatan siapa yang paling benar, tetapi keputusan,” ujarnya.
Baca Juga: Tiga Siswa MAN 1 Ciamis Raih Prestasi OMI, Siap Berlaga di Tingkat Provinsi
Artikel Terkait
Cerita Warga Makassar Antre BBM: Datang ke SPBU Sejak Jam 4 Subuh, Baru Terisi saat Siang Hari
Bukan Sekadar Bela Diri, Pekan Pelatihan Silat MA Plus Azzahra Ciamis Jadi Wadah Pendidikan Karakter
Di Forum BRICS, Prabowo Tegaskan Indonesia Negara Tangguh, Tak Ingin Didikte Kekuatan Mana pun
Buntut Keracunan MBG, BGN dan Pemkab Pati Lakukan Evaluasi 172 SPPG: Kalau Dapurnya Jelek, Ditutup Permanen!
4 Fakta di Balik Insiden Kecelakaan KM Virgo di Laut Jawa: Hadapi Cuaca Buruk, Ditemukan Terbalik
Heboh Karnaval Diduga Mirip Ritual Satanik, Pemkab Pekalongan Tuntut Klarifikasi Panitia SKNC 2026