PORTALOKA.ID - Sebanyak 17.600 unit motor listrik hasil pengadaan Badan Gizi Nasional (BGN) telah disegel oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Penyegelan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan barang yang dilakukan oleh BGN di bawah kepemimpinan Dadan Hindayana.
Penyegelan motor listrik oleh Kejagung dilakukan di dua lokasi yang berbeda milik penyedia barang.
“Terakhir kami melakukan penyegelan kepada seluruh sepeda motor listrik yang sudah dirakit dan ada di dua tempat. Total jumlahnya sekitar 17.600 unit,” ucap Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi kepada awak media di Kejagung pada Selasa, 23 Juni 2026.
Baca Juga: Pagu Anggaran 2027 Rp270 Triliun, BGN Buka Peluang Siswa SMA Tak Mendapat MBG Lagi
Menyeruaknya kasus Dadan Hindayana dan pengadaan belasan ribu motor listrik, membuat publik bertanya-tanya bagaimana nasib unit tersebut di tengah berjalannya kasus.
Motor Listrik Disegel, Bukan Disita
Syarief mengatakan bahwa 17.600 motor listrik tersebut berstatus disegel, bukan sebagai barang sitaan.
“Untuk selanjutnya, karena pernah saya sampaikan juga sepeda motor ini tidak kami lakukan penyitaan sebagai barang bukti,” jelasnya.
“Kami hanya melakukan penyegelan untuk mengawasi pergerakan dari sepeda motor itu, karena sepeda motor itu sudah dibayar lunas oleh negara,” lanjutnya.
Baca Juga: Momen Nanik S Deyang Ngacir Hindari Wartawan saat Ditanya soal Motor Listrik, Buru-buru Masuk Mobil
Lebih lanjut, Syarief mengatakan alasan tak menyita motor listrik sebagai barang bukti karena mempertimbangkan nilai ekonomi.
“Yang kami khawatirkan sepeda motor itu akan menyusut nilai keekonomisannya dan kemanfaatannya,” ungkap Syarief.
Syarief menambahkan bahwa dalam kasus dugaan korupsi yang dilakukan BGN kepemimpinan Dadan Hindayana adalah potensi markup anggaran pengadaan.
Artikel Terkait
Jadi Korban Salah Sasaran, Warga Soreang Mengaku Sempat Dikira Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan di Bandung
PGMM Cilacap Gelar Peningkatan Kapasitas Guru Madrasah dan RA, Ketum Tedi Malik Beberkan Solusi Tingkatkan Kesejahteraan Guru
Waspada Oknum Tak Bertanggung Jawab, Ramai Warganet Soroti Atribut Petugas Sensus Ekonomi 2026: Ini Menyangkut Data Pribadi
Menyoroti Temuan 100 Titik SPPG Fiktif di Cilacap, Terungkap Lokasinya di Kuburan hingga Hutan
Ramai Penumpang Mengeluh Kereta Makan jadi Tempat Kerja, Banyak Meja Dipakai untuk Membuka Laptop
Kisah Inspiratif Siswa SMSR Yogyakarta yang Tembus Jalur SNBP 2026: Dari Pameran Karya Sekolah ke Kampus ITB
Taufik Hidayat, Buronan Kasus Penyekapan Pacar di Cileunyi Diringkus Polisi
Pengakuan Taufik Hidayat, Pelaku Aniaya Kekasih di Bandung
Drama Penangkapan Taufik Hidayat, Tersangka Penganiayaan, si Penagih Utang yang ‘Licin’ dan Sempat Diuber Warga se-Jabar