PORTALOKA.ID - Badan Gizi Nasional (BGN) semakin memperketat pengawasan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Salah satu aspek yang menjadi perhatian serius BGN adalah terkait keamanan pangan.
Langkah nyata yang dilakukan BGN adalah dengan menutup permanen sebanyak 504 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.
Penutupan permanen dilakukan setelah dapur MBG dinyatakan tidak layak dari sisi sanitasi berdasarkan laporan Dinas Kesehatan yang disampaikan melalui Kementerian Kesehatan.
Baca Juga: Pernyataan Bupati Karo Terkait Dugaan Keracunan MBG di Berastagi Tuai Sorotan Warganet, Ada Apa?
Hal itu disampaikan oleh Kepala BGN, Sudaryono dalam Rapat Koordinasi Khusus bersama Menteri Dalam Negeri dan Kepala Daerah Se-Indonesia, Kamis, 13 Agustus 2026.
“Sampai dengan hari ini, laporan yang per tanggal 10 kemarin hari Senin, itu ada 504 dapur, menurut laporan dari Dinas Kesehatan di seluruh Indonesia yang dilaporkan melalui Kementerian Kesehatan, ada 504 dapur yang kemudian kami tutup secara permanen karena dinyatakan tidak layak untuk kemudian secara sanitasi,” ujar Sudaryono.
Ia mengatakan, selain 504 dapur yang telah ditutup, sekitar 3.000 dapur lainnya saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh Dinas Kesehatan masing-masing daerah.
Namun demikian, Ia menegaskan percepatan proses pemeriksaan tidak boleh dilakukan dengan mengabaikan standar yang telah ditetapkan. Aspek keamanan pangan dalam MBG berkaitan langsung dengan keselamatan penerima manfaat, khususnya anak-anak.
Baca Juga: Miliki Aset Impian dengan Mudah Lewat BRI Info Lelang, Simak Tata Caranya
“Sisanya ada sekitar 3.000 yang saat ini sudah mendaftar, sekarang sedang dicek oleh Dinas Kesehatan masing-masing, yang kemudian kami tunggu manakala dia tidak layak, maka mohon maaf, ini urusan nyawa seseorang, urusan nyawa anak-anak kita, itu tidak bisa kita tolong lagi,” tegasnya.
Ia menambahkan, pihaknya memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah membantu proses pengawasan dan penanganan persoalan keamanan pangan MBG. Ia juga menegaskan bahwa BGN menerapkan prinsip zero tolerance terhadap kasus keracunan dalam pelaksanaan program.
“Kami sampaikan ungkapan apresiasi dan rasa terima kasih kami dari Badan Gizi Nasional. Yang intinya kami juga ingin menegaskan bahwa keinginan kami adalah zero toleran terhadap adanya kasus keracunan kemudian di kemudian hari,” ujarnya.***
Artikel Terkait
Sopir Ambulans Tabrak Bocah saat Karnaval Agustusan di Pinrang, Nyaris Kena Amuk Massa
Terima Serikat Pekerja dan Buruh, Sufmi Dasco hingga Bob Hasan Tegaskan Serap Aspirasi Buruh dalam Penyusunan RUU Ketenagakerjaan
Peringati Hari Pramuka ke-64, Gudep MIS Cirajasa Pacet Cianjur Teguhkan Komitmen Bentuk Generasi Berjiwa Pancasila
Apakah 18 Agustus 2026 Cuti Bersama? Simak Penjelasan SKB 3 Menteri Tentang Libur Nasional
Orang Tua Affan Imbau Tak Perlu Ada Peringatan Setahun Kematian Anaknya
Update Dugaan Keracunan MBG di Berastagi: 269 Siswa Dirawat, Paling Banyak dari SMAN 1 Berastagi
Babak Baru Challenge Hafalan Al-Quran Demi Miras: 4 Orang jadi Tersangka dan Perannya
Penutupan 290 BUMN Menghemat Biaya Rp50 T, Pemerintah Bakal Tutup 750 BUMN Lagi yang Tak Produktif