PORTALOKA.ID - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digulirkan oleh Presiden Prabowo Subianto terus mendapat perhatian publik.
Program yang merupakan janji kampanye Prabowo saat Pilpres 2024 lalu itu telah berjalan lebih dari 1 tahun.
Namun, dalam perjalanannya, tidak sedikit permasalahan yang terjadi. Baik di tingkat pusat hingga pelaksanaan di lapangan.
Sejumlah pihak pun terus menyoroti program MBG yang dinilai masih banyak kekurangan.
Dikotomi Hak Pangan vs Hak Pendidikan
Ketua Pimpinan Daerah (Pimda) Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri (PGMM) Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, Dedy Misnoto turut menyoroti program makan bergizi gratis (MBG).
Dedy menyebut, kebijakan yang memotong anggaran pendidikan sebesar 12 persen tersebut dinilai sebagai langkah yang kontraproduktif.
Menurutnya, ada dua alasan program MBG dinilai kontraproduktif.
1. Secara Teoretis dan Konstitusional
Pendidikan memiliki mandat konstitusional yang sangat kuat. Amandemen UUD 1945 mensyaratkan minimal 20 persen APBN untuk pendidikan.
"Ketika anggaran ini dipangkas demi program baru, pemerintah dianggap melakukan trade-off (pengorbanan) yang berisiko merugikan masa depan generasi penerus dalam jangka panjang," kata Ketua PGMM Bondowoso, Dedy Misnoto.
2. Prinsip Indivisibilitas (Ketakterbagian) Hak
Artikel Terkait
PGMM Cilacap Gelar Peningkatan Kapasitas Guru Madrasah dan RA, Ketum Tedi Malik Beberkan Solusi Tingkatkan Kesejahteraan Guru
Waspada Oknum Tak Bertanggung Jawab, Ramai Warganet Soroti Atribut Petugas Sensus Ekonomi 2026: Ini Menyangkut Data Pribadi
Menyoroti Temuan 100 Titik SPPG Fiktif di Cilacap, Terungkap Lokasinya di Kuburan hingga Hutan
Ramai Penumpang Mengeluh Kereta Makan jadi Tempat Kerja, Banyak Meja Dipakai untuk Membuka Laptop
Kisah Inspiratif Siswa SMSR Yogyakarta yang Tembus Jalur SNBP 2026: Dari Pameran Karya Sekolah ke Kampus ITB
Taufik Hidayat, Buronan Kasus Penyekapan Pacar di Cileunyi Diringkus Polisi
Pengakuan Taufik Hidayat, Pelaku Aniaya Kekasih di Bandung
Drama Penangkapan Taufik Hidayat, Tersangka Penganiayaan, si Penagih Utang yang ‘Licin’ dan Sempat Diuber Warga se-Jabar
Gegara Ini Polisi Berhasil Tangkap Taufik Hidayat, Buronan Penganiayaan Kekasih di Bandung
Kejagung Sebut Motor Listrik BGN Bisa Disalurkan Meski Perkara Masih Bergulir, Ini Alasannya