Berdasarkan hukum HAM internasional, hak atas pangan (right to food) dan hak atas pendidikan (right to education) adalah hak yang setara, interdependen (saling tergantung), dan tidak boleh saling menegasikan.
Menempatkan salah satu jauh di atas yang lain menciptakan ketimpangan struktural baru.
Baca Juga: Kejagung Sebut Motor Listrik BGN Bisa Disalurkan Meski Perkara Masih Bergulir, Ini Alasannya
Temuan Lapangan dan Tantangan Logistik
Lebih lanjut Dedy memaparkan adanya kerawanan dalam implementasi program MBG.
Menurutnya, MBG rawan menghadapi kendala, seperti ketidaktepatan sasaran (data penerima yang tumpang tindih), kebocoran anggaran di tingkat penyalur atau vendor, serta masalah higienitas dan standar gizi yang tidak merata antar daerah, terutama wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).
Solusi Sesuai Prinsip HAM: Penyeimbangan Kembali dan Fokus Stunting
Melihat masih banyaknya kendala dalam pelaksanaan program MBG di lapangan, Dedy menyebut ada beberapa solusi yang bisa diterapkan.
Fokus pada Stunting dan Malnutrisi Kronis
Pemerintah diminta untuk memprioritaskan intervensi gizi bagi ibu hamil dan balita.
"Daripada membagikan makan gratis secara generalisasi kepada semua peserta didik (termasuk yang secara ekonomi mampu), pemerintah seharusnya memprioritaskan intervensi gizi pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), ibu hamil, dan balita di zona merah stunting. Ini adalah kewajiban absolut negara yang dampaknya jauh lebih efektif," tuturnya.
Baca Juga: Pagu Anggaran 2027 Rp270 Triliun, BGN Buka Peluang Siswa SMA Tak Mendapat MBG Lagi
Gradualisme dan Kondisional
Program MBG baru layak dijalankan secara penuh jika dan hanya jika fungsi-fungsi dasar pendidikan telah terpenuhi dengan layak.
"Selama kesejahteraan guru honorer masih memprihatinkan, fasilitas sekolah rusak, dan akses sekolah belum merata, maka pemotongan anggaran pendidikan untuk pangan dinilai melanggar prinsip keadilan sosial," tukasnya.
Artikel Terkait
PGMM Cilacap Gelar Peningkatan Kapasitas Guru Madrasah dan RA, Ketum Tedi Malik Beberkan Solusi Tingkatkan Kesejahteraan Guru
Waspada Oknum Tak Bertanggung Jawab, Ramai Warganet Soroti Atribut Petugas Sensus Ekonomi 2026: Ini Menyangkut Data Pribadi
Menyoroti Temuan 100 Titik SPPG Fiktif di Cilacap, Terungkap Lokasinya di Kuburan hingga Hutan
Ramai Penumpang Mengeluh Kereta Makan jadi Tempat Kerja, Banyak Meja Dipakai untuk Membuka Laptop
Kisah Inspiratif Siswa SMSR Yogyakarta yang Tembus Jalur SNBP 2026: Dari Pameran Karya Sekolah ke Kampus ITB
Taufik Hidayat, Buronan Kasus Penyekapan Pacar di Cileunyi Diringkus Polisi
Pengakuan Taufik Hidayat, Pelaku Aniaya Kekasih di Bandung
Drama Penangkapan Taufik Hidayat, Tersangka Penganiayaan, si Penagih Utang yang ‘Licin’ dan Sempat Diuber Warga se-Jabar
Gegara Ini Polisi Berhasil Tangkap Taufik Hidayat, Buronan Penganiayaan Kekasih di Bandung
Kejagung Sebut Motor Listrik BGN Bisa Disalurkan Meski Perkara Masih Bergulir, Ini Alasannya