Gubernur yang kerap dipanggil KDM itu juga menilai bahwa perangkat desa dari RT hingga lurah yang melakukan monitoring bisa melindungi wilayahnya.
“Semoga peristiwa ini menjadi pembelajaran penting bagi kita untuk sama-sama melindungi keluarga kita masing-masing. Hatur nuhun,” sambungnya.
Baca Juga: Gegara Ini Polisi Berhasil Tangkap Taufik Hidayat, Buronan Penganiayaan Kekasih di Bandung
Kasus Penyekapan dan Penganiayaan YTR oleh Taufik Hidayat
Kasus ini terungkap saat kakak korban menerima pesan dari orang tak dikenal yang mengatakan bahwa YTR berada di IGD Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung pada 12 Juni 2026.
Kakak korban kemudian menemukan korban YTR dalam keadaan luka berat di kepala dan wajah, serta beberapa luka lainnya di tubuh.
Keluarga dan YTR sendiri putus komunikasi selama 3 tahun dan diduga penganiayaan oleh Taufik dilakukan dalam periode waktu tersebut.
Dalam kasus tersebut, Taufik ditetapkan sebagai tersangka dan sempat buron menjadi DPO selama beberapa hari sebelum akhirnya ditangkap di daerah Majalaya pada Selasa, 23 Juni 2026.***
Artikel Terkait
Lahan Terbengkalai Ditanam Cabai Rawit, BUMDes Bangkit Mandiri Tlogorandu Juwiring Klaten Panen Cuan Jutaan
Lahan Kurang Produktif Disulap Jadi Kebun Labu Madu, BUMDes Kapungan Polanharjo Klaten Raup Omzet Manis Legit Belasan Juta
Kisah Inspiratif Siswa SMSR Yogyakarta yang Tembus Jalur SNBP 2026: Dari Pameran Karya Sekolah ke Kampus ITB
Taufik Hidayat, Buronan Kasus Penyekapan Pacar di Cileunyi Diringkus Polisi
Pengakuan Taufik Hidayat, Pelaku Aniaya Kekasih di Bandung
Drama Penangkapan Taufik Hidayat, Tersangka Penganiayaan, si Penagih Utang yang ‘Licin’ dan Sempat Diuber Warga se-Jabar
Gegara Ini Polisi Berhasil Tangkap Taufik Hidayat, Buronan Penganiayaan Kekasih di Bandung
Kejagung Sebut Motor Listrik BGN Bisa Disalurkan Meski Perkara Masih Bergulir, Ini Alasannya
Ketua Pimda PGMM Bondowoso Soroti Kebijakan Pemerintah soal Program MBG yang Masih Banyak Kekurangan
Usai Ditangkap, Kini Muncul Dugaan Korban Lain Taufik Hidayat