5. Lalu bagaimana dengan gaji yang akan diperoleh?
Baca Juga: Malioboro Ricuh! Juru Parkir Liar Serang PKL dan Mahasiswa Saat Aksi Unjuk Rasa di Jalan Malioboro
Efisiensi Anggaran Tanpa Mengorbankan Kesejahteraan ASN
Instruksi ini menekankan pentingnya efisiensi belanja negara dalam pelaksanaan pemerintahan. Dengan kebijakan baru ini, pemerintah berharap dapat mengurangi beban operasional tanpa mengurangi kesejahteraan para ASN.
Pengurangan jam kerja ini juga bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang lebih lincah dan efisien.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024, gaji PNS berkisar antara Rp1,68 juta hingga Rp 6,37 juta, tergantung pada golongan dan masa kerja.
Dengan gaji yang telah disesuaikan, PNS dan PPPK tetap dijamin kesejahteraannya meskipun ada perubahan dalam jam kerja mereka.
Kebijakan ini menjadi langkah awal dalam reformasi birokrasi menuju pemerintahan yang lebih efisien dan responsif.
Apakah kebijakan ini akan diperluas ke instansi lain? Kita tunggu perkembangan selanjutnya!***
Artikel Terkait
Update THR dan Gaji ke-13 PNS dan PPPK 2025: Jadwal, Aturan, dan Besarannya
Gaji Pensiun PNS Februari 2025 Sudah Cair! Intip Nominalnya Sesuai Golongan, Lengkap dengan Tunjangan Keluarga dan Pangan
Diprediksi Buka 2 Bulan Lagi, Begini Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2025, Lulus Langsung jadi PNS!
Terpaksa Gigit Jari! Pemerintah Tegaskan 2 Kategori PNS Ini Tidak Akan Dapat THR dan Gaji ke-13
Benarkah Gaji ke-13 dan THR PNS Tahun 2025 Dihapus? Ternyata Begini Fakta-Faktanya!
Update! Ramai Kabar Gaji ke-13 dan THR 2025 Bagi PNS Dihapus karena Pemangkasan Anggaran, Menko Airlangga: Persiapan Sudah Ada
Sri Mulyani Sebut THR dan Gaji ke-13 PNS Disesuaikan dengan Kondisi Keuangan, Tidak Cair Semua?
Sri Mulyani Angkat Bicara soal Nasib Gaji ke-13 dan THR PNS: Tunggu Saja!
Nggak Jadi Gigit Jari! Sri Mulyani Pastikan Gaji ke-13 dan THR PNS Bakal Cair, Ini Waktu Pencairannya
Alhamdulillah! Istana Pastikan Gaji ke-13 dan THR PNS Cair: Bukan Bagian yang Diefisienkan