Adapun jabatan yang tersedia untuk PPPK Paruh Waktu di antaranya:
1. Guru dan tenaga kependidikan
2. Tenaga kesehatan
3. Tenaga teknis
4. Pengelola umum operasional
5. Operator layanan operasional
6. Pengelola layanan operasional
7. Penata layanan operasional
Tahapan PPPK Paruh Waktu
Pengadaan PPPK Paruh Waktu dilaksanakan dalam beberapa tahapan. Berikut ini penjelasannya.
Tahapan pertama yakni Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) mengusulkan rincian kebutuhan PPPK Paruh Waktu kepada Menteri PANRB.
Selanjutnya, Menteri PANRB menetapkan rincian kebutuhan PPPK Paruh Waktu pada setiap instansi pemerintah.
Artikel Terkait
Cara Membuat SKCK Online untuk Pemberkasan Usul Penetapan NIP CPNS 2024, Berikut Syaratnya
Pengakuan Pria Warga Sukoharjo Edarkan Uang Palsu di Pasar Ngebuk Cawas Klaten, Sudah 5 Kali hingga Beli Lauk Ikan Asin
One Shot! 8 Rahasia Sukses Lolos CPNS dalam Sekali Perjalanan
Review Kyara Resort Ciwidey: Penginapan dengan Kolam Air Hangat Privat, Fasilitas Nyaman dan Modern, Segini Tarifnya
Bagaimana Nasib Pengangkatan PPPK Paruh Waktu? Inilah Aturan Menurut MenpanRB Nomor 16 Tahun 2025
Journalism 360 Promedia Siap Digelar di Medan, Mahasiswa hingga Pengusaha Media Jangan Sampai Ketinggalan, Catat Tanggalnya!
Pegang Fiting Lampu Pecah, Pedagang Tahu Asal Gunungkidul Yogyakarta Tewas Kesetrum
Kronologi Lengkap Kakek 66 Tahun di Klaten Tega Cabuli Tetangganya Bocah Kelas 6 SD di Kamar Mandi, Ada Ancaman Mata Melotot hingga Janji Beri Uang