Rincian kebutuhan PPPK Paruh Waktu ini terdiri dari kebutuhan jumlah, jenis jabatan, kualifikasi pendidikan hingga unit penempatan.
Selanjutnya PPK mengusulkan nomor induk PPPK atau nomor identitas pegawai ASN kepada Kepala BKN paling lama tujuh hari kerja setelah mendapatkan penetapan rincian kebutuhan PPPK Paruh Waktu dari Menteri PANRB.
Tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu akan dievaluasi kinerjanya setiap tiga bulan (triwulan) dan tahunan.
Hasil evaluasi akan dijadikan pertimbangan untuk diangkat sebagai PPPK Penuh Waktu. ***
Artikel Terkait
Cara Membuat SKCK Online untuk Pemberkasan Usul Penetapan NIP CPNS 2024, Berikut Syaratnya
Pengakuan Pria Warga Sukoharjo Edarkan Uang Palsu di Pasar Ngebuk Cawas Klaten, Sudah 5 Kali hingga Beli Lauk Ikan Asin
One Shot! 8 Rahasia Sukses Lolos CPNS dalam Sekali Perjalanan
Review Kyara Resort Ciwidey: Penginapan dengan Kolam Air Hangat Privat, Fasilitas Nyaman dan Modern, Segini Tarifnya
Bagaimana Nasib Pengangkatan PPPK Paruh Waktu? Inilah Aturan Menurut MenpanRB Nomor 16 Tahun 2025
Journalism 360 Promedia Siap Digelar di Medan, Mahasiswa hingga Pengusaha Media Jangan Sampai Ketinggalan, Catat Tanggalnya!
Pegang Fiting Lampu Pecah, Pedagang Tahu Asal Gunungkidul Yogyakarta Tewas Kesetrum
Kronologi Lengkap Kakek 66 Tahun di Klaten Tega Cabuli Tetangganya Bocah Kelas 6 SD di Kamar Mandi, Ada Ancaman Mata Melotot hingga Janji Beri Uang