Minggu, 19 Juli 2026

Pengakuan Pria Warga Sukoharjo Edarkan Uang Palsu di Pasar Ngebuk Cawas Klaten, Sudah 5 Kali hingga Beli Lauk Ikan Asin

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Rabu, 15 Januari 2025 | 12:21 WIB
Seorang pria, MH (47) warga Kabupaten Sukoharjo ditangkap polisi Polres Klaten, Jawa Tengah gegara terlibat dalam kasus pemalsuan uang. (Tim Portaloka.id)
Seorang pria, MH (47) warga Kabupaten Sukoharjo ditangkap polisi Polres Klaten, Jawa Tengah gegara terlibat dalam kasus pemalsuan uang. (Tim Portaloka.id)

 

KLATEN, PORTALOKA.ID - Seorang residivis, MH (47) kembali ditangkap polisi Polres Klaten, Jawa Tengah.

Ia diamankan karena mengedarkan uang palsu di Pasar Ngebuk, Kecamatan Cawas, Minggu, 12 Januari 2025, sekitar pukul 09.00 WIB.

Saat itu, MH membeli ikan pindang untuk lauk dengan menggunakan uang palsu.

"Uang pecahan Rp 50 ribu (palsu) saya pakai untuk beli lauk ikan asin atau ikan pindang."

Baca Juga: Pria Warga Sukoharjo Edarkan Uang Palsu di Pasar Ngebuk Cawas Klaten, Begini Penjelasan Bank Indonesia Cara Bedakan Uang Asli dan Uang Palsu

"Pertama beli sempat lolos."

"Tapi waktu penjual itu ngomong sama yang pengalaman uang, dia bilang uangnya ini palsu."

"Saya dilaporkan keamanan, lalu saya dikejar," kata MH di Mapolres Klaten, Selasa, 14 Januari 2025.

MH menyebut dirinya tidak bermaksud lari.

Baca Juga: Edarkan Uang Palsu di Pasar Ngebuk Cawas Klaten, Pria Warga Sukoharjo Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Residivis Keluar Penjara Januari 2024

Ia hendak minta uang palsu tersebut lalu diganti dengan uang asli pecahan Rp 10 ribu.

Namun, ia langsung ditangkap.

MH sudah 5 kali belanja di lokasi yang sama dengan uang palsu.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X