KLATEN, PORTALOKA.ID - MH (47) warga Kecamatan Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah diamankan polisi gegara kasus pemalsuan uang.
Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Y Dica Ariseno Adi menjelaskan MH merupakan seorang residivis yang keluar penjara pada Januari 2024.
MH dipenjara di LP Jogja atas kasus sama yakni peredaran uang palsu.
Pelaku tidak kapok dan mencetak sendiri uang palsu menggunakan printer meski pernah dipenjara.
"Pelaku seorang residivis. Dia pernah dijerat kasus yang sama."
"Keluar dari LP Jogja pada Januari 2024," ujar AKP Y Dica Ariseno Adi, di Mapolres Klaten, Selasa, 14 Januari 2025.
AKP Y Dica Ariseno Adi mengatakan pelaku memulai aksinya dengan membeli uang palsu secara online.
Kemudian pelaku belajar secara mandiri mencetak uang palsu menggunakan printer.
"Jadi pelaku ini dulu pernah membeli uang palsu secara online melalui Facebook."
"Ia kemudian belajar secara mandiri menggunakan printer Epson."
"Di wilayah Klaten sendiri, pelaku baru satu kali mencetak uang palsu," tutur AKP Y Dica Ariseno Adi.
"Pelaku memproduksi uang palsu senilai Rp 500 ribu, Rp 300 ribu di antaranya telah digunakan untuk transaksi di Pasar Ngebuk, Kecamatan Cawas."
Artikel Terkait
Sugeng Rahayu Ribut dengan Suporter PSS Sleman di Delanggu Klaten, Kaca Bus Pecah dan Kunci Diambil
Mencegah Gagal Panen, Polres Klaten dan Warga Gropyokan Tikus di Persawahan Gedaren Jatinom, 190 Tikus Dibasmi
Mobil Stream Milik Warga Klaten Tengah Hangus Terbakar di Garasi Setelah Dipanasi Mesinnya, Diduga Korsleting
Penemuan Mayat Bayi Perempuan Dikubur di Kebun Warga Tlogowatu Kemalang Klaten, Dibungkus Kain Putih
Ratusan Pengunjung Candi Prambanan Klaten Berebut Gunungan Buah dan Sayur, Ada Juga Kirab Budaya Berlangsung Meriah
Kakek 72 Tahun Warga Sleman Tewas Tertabrak Kereta Api di Prambanan Klaten, Diduga saat Hendak Menyeberang
Update Kasus Penemuan Mayat Bayi Dikubur di Kebun Tlogowatu Kemalang Klaten, Pelaku Diduga Warga Sekitar
Pria Warga Sukoharjo Ditangkap Polisi Gegara Edarkan Uang Palsu, Ketahuan saat Belanja Ikan Asin di Pasar Ngebuk Cawas Klaten