PORTALOKA.ID - Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali menerbitkan ketentuan tambahan terkait kriteria pelamar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.
Pengumuman tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2025 tertanggal 14 Januari 2025.
Di dalam Surat Keputusan Menteri PANRB 15/2025 tersebut disebutkan beberapa kriteria tambahan pelamar PPPK 2024 tahap II bagi pegawai non-ASN yang terdaftar di database BKN.
Ketentuan terbaru dari BKN ini berlaku bagi peserta yang akan melamar pada seleksi PPPK 2024 tahap II di instansi tempat bekerja sesuai database BKN.
Lalu apa saja kriteria pelamar tambahan untuk seleksi PPPK 2024 tahap II?
Berikut ini 5 kriteria pelamar tambahan yang berhak mengikuti seleksi PPPK 2024 tahap II seperti yang dijelaskan pada Keputusan Menteri PANRB 15/2025:
1. Pelamar tidak memenuhi syarat atau TMS seleksi administrasi pengadaan PPPK tahap I.
2. Pelamar tidak memenuhi syarat atau TMS seleksi administasi pengadaan CPNS 2024.
3. Pelamar yang belum melamar seleksi pengadaan ASN.
4. Pelamar yang memenuhi syarat atau MS seleksi administrasi namun tidak mengikuti seleksi kompetensi pengadaan PPPK tahap I.
5. Pelamar yang memenuhi syarat atau MS seleksi administrasi namun tidak mengikuti seleksi CPNS 2024.
Pelamar dengan kriteria di atas melamar pada jabatan sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan jabatan yang diduduki saat ini.
Artikel Terkait
Pelaku Penyebaran Konten Asusila di Majalengka Ditangkap, Terancam Hukuman Penjara Maksimal 12 Tahun
Kakek 72 Tahun Warga Sleman Tewas Tertabrak Kereta Api di Prambanan Klaten, Diduga saat Hendak Menyeberang
Kapan Lulusan CPNS 2024 Terima Gaji Pertama? Cek Waktu dan Besarannya, Siap-Siap Traktir Teman Sekantor
Segini Gaji Aktris Raline Shah yang Dilantik Jadi Stafsus Menkomdigi
Enaknya Juara! Ini Dia Deretan Bakso Enak Dekat Alun-Alun Bandung dengan Rating Tinggi, Pernah Coba?
Pedasnya Nendang, Ini Dia Resep Ceker Mercon Empuk yang Wajib Dicoba Pecinta Pedas, Buat Ide Jualan Sangat Bagus
Tega! Seorang Lelaki di Bantul Rudapaksa Adik Ipar yang Masih di Bawah Umur
Update Kasus Penemuan Mayat Bayi Dikubur di Kebun Tlogowatu Kemalang Klaten, Pelaku Diduga Warga Sekitar