Kamis, 4 Juni 2026

Terbaru dari BKN! Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK 2024 Tahap II, Peluang Jadi ASN Semakin Terbuka Lebar

Photo Author
Rohmana Kurniandari, Portaloka
- Rabu, 15 Januari 2025 | 06:34 WIB
Pemerintah melalui BKN menerbitkan ketentuan kriteria pelamar tambahan pada seleksi PPPK 2024 tahap II. (menpan.go.id)
Pemerintah melalui BKN menerbitkan ketentuan kriteria pelamar tambahan pada seleksi PPPK 2024 tahap II. (menpan.go.id)

4. Pegawai yang aktif bekerja pada instansi pemerintah paling sedikit dua tahun terakhir secara terus menerus

Baca Juga: Gagal Lolos Tahap 1, Ini Syarat Honorer Bisa Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Simak Penjelasannya

5. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data kelulusan PPG di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Itulah sejumlah ketentuan terkait pelamar tambahan pada seleksi PPPK 2024 tahap II. ***

Halaman:

Editor: Rohmana Kurniandari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X