Jumat, 25 September 2026

Rakor Program MBG Kecamatan Sadananya, SPPG Gandeng BUMDes Berdayakan Petani dan Peternak Lokal

Photo Author
- Senin, 21 September 2026 | 19:28 WIB
Rakor program MBG Kecamatan Sadananya, Kabupaten Ciamis (Portaloka.id/Arman)
Rakor program MBG Kecamatan Sadananya, Kabupaten Ciamis (Portaloka.id/Arman)

SPPG akan menggandeng BUMDes dalam memenuhi kebutuhan bahan baku MBG.

Baca Juga: BGN Layangkan Teguran ke Pegawai SPPG Bantul, Buntut Dugaan Konten Olok-olok Korban Keracunan MBG Karo

Langkah tersebut dimulai dengan mengidentifikasi produk lokal yang dikelola oleh BUMDes yang berasal dari petani dan peternak lokal.

"Setelah data itu diidentifikasi, Korcam SPPG berkoordinasi dengan pihak kecamatan untuk mengaudit, apakah itu real diambil dari petani atau tidak. Kemudian kita akan mendorong agar BUMDes membentuk kemitraan dengan SPPG yang ada di Kecamatan Sadananya," jelas dia.

Febi menambahkan, agar makanan yang diproduksi dalam program MBG terjaga kualitasnya, SPPG akan melakukan pengecekan terlebih dahulu terhadap kualitas bahan baku.

"Nanti SPPG akan mengecek kualitasnya. Di sini peran utama SPPG sebagai filter sebelum makanan ini diproduksi dan disalurkan kepada penerima manfaat," tegasnya.

Baca Juga: Diduga Ejek Korban Keracunana MBG Karo, Pegawai SPPG Bantul Akhirnya Klarifikasi dan Minta Maaf

Febi berharap program yang dijalankan di wilayah Kecamatan Sadananya ini bisa menjadi percontohan bagi daerah lain dalam pemberdayaan masyarakat.

Peserta rakor MBG Kecamatan Sadananya menyimak pemaparan materi dari Korcam SPPG (Portaloka.id/Arman)

Dengan program tersebut diharapkan SPPG bisa memberi dampak positif terhadap perekonomian masyarakat.

Sebagai informasi, saat ini jumlah SPPG di Kecamatan Sadananya sebanyak 5 dapur dengan jumlah penerima manfaat sekitar 10.481.

Masing-masing SPPG melayani sekitar 2.000 penerima manfaat.***

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X