CIAMIS, PORTALOKA.ID - Pekan Olahraga dan Seni Diniyah (Porsadin) ke-8 tingkat Kabupaten Ciamis resmi ditutup.
Camat Cijeungjing, H. Jajang, S, IP., M. Pd. secara resmi menutup kegiatan tersebut pada Minggu, 5 Juli 2026.
Porsadin VIII tingkat Kabupaten Ciamis tahun 2026 digelar selama dua hari di komplek Pondok Pesantren Ar Risalah, Kecamatan Cijeungjing.
Ketua DPC Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Ciamis Drs. Abdul Wahab Syahroni mengatakan, Porsadin VIII diikuti oleh seluruh perwakilan kecamatan se-Kabupaten Ciamis.
Baca Juga: PD Pemuda Muhammadiyah Ciamis Gelar Funrun dan Gerakan Pangan Murah, Warga Serbu Gerai Sembako
Ada 14 jenis perlombaan yang dilombakan dalam kegiatan tersebut, di antaranya tahfiz juz amma, cerdas cermat, pidato Bahasa Indonesia, pidato Bahasa Arab, MTQ, dan lain-lain.
Dikatakan Abdul Wahab Syahroni, Porsadin digelar sebagai ajang silaturahmi antara diniyah sekaligus evaluasi pembelajaran.
"Tujuan kegiatan Porsadin yang pertama adalah silaturahmi antar diniyah, kedua untuk evaluasi di bidang pembelajaran, sebab yang dilombakannya itu adalah bidang akademik, olahraga, dan seni," kata Abdul.
"Selain itu juga ini merupakan program FKDT baik tingkat DPP, DPW, dan DPC," sambungnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa para peserta yang meraih juara satu pada Porsadin tingkat kabupaten, akan mewakili Kabupaten Ciamis ke tingkat provinsi.
"Untuk Porsadin tingkat Provinsi Jawa Barat akan dilaksanakan pada Oktober 2026 di Cianjur," jelasnya.
Abdul berharap Kabupaten Ciamis kembali bisa meraih kembali gelar juara seperti pada Porsadin IV.
Kecamatan Cijeungjing Kembali Raih Juara Umum
Artikel Terkait
Artificial Intelligence Tidak Akan Menggantikan Guru: Saatnya Pendidik Berkolaborasi dengan AI untuk Masa Depan Pendidikan Indonesia
Paradoks Alokasi Anggaran: Antara Program Mercusuar dan Pemenuhan Hak Dasar Guru
Guru Digugu lan Ditiru: Reaktualisasi Filosofi Pendidikan di Era Kecerdasan Buatan
Guru dan Siswa Baru Wajib Tahu! Ini Aturan MPLS 2026 Resmi Kemendikdasmen, Simak Materi hingga Larangannya
Siap-Siap Merapat! Pemprov Jateng Ajukan 1.000 Formasi CPNS 2026, Sektor Ini jadi Prioritas
KPK Buka Peluang Panggil Menhut Raja Juli Terkait Kasus Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Bupati Purwakarta Buka Suara soal Lagu Lalaki Langit yang Dianggap Rendahkan Perempuan
Kejagung Tetapkan Jenderal Polisi Aktif jadi Tersangka ke-7 Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG
Kejagung Ungkap Ada Peran Oknum Kolonel TNI Aktif dalam Kasus Korupsi Tata Kelola MBG
Inilah Panduan dan Juknis Masa Ta'aruf Murid Madrasah 2026 yang Diterbitkan Kemenag, Tekankan Jangan Ada Praktik Perundungan