Baca Juga: Menkeu Purbaya Bicara Soal Program MBG: Program Bagus Tapi Banyak Bolongnya
Korban Alami Luka Bakar hingga Trauma
Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum korban menyebut pelaku bahkan diduga sempat menyiramkan air keras ke arah tubuh korban.
Reza menyatakan, korban kini mengalami luka berat akibat tindakan pelaku.
Salah satu hal yang memilukan, yakni terdapat bagian kiri tubuh korban kini mengalami luka bakar hingga 47 persen.
"Pokoknya luar biasa," terang Reza ke awak media.
Selain itu, korban juga mengalami trauma berat setelah kejadian tersebut.
Reza menuturkan, kliennya akan menangis setiap kali ada yang menanyakan tindakan penyiksaan oleh pelaku terhadap dirinya selama 2 tahun terakhir.
Kuasa hukum menilai, pelaku selama ini mengintimidasi korban dan membuatnya menjadi takut melapor.
"Jadi itu yang membuat korban tidak berani bergerak selama kurang lebih dua tahun," imbuh Reza.
Baca Juga: Guru Bukan Beban Anggaran, Melainkan Investasi Bangsa
Terduga Pelaku Bertugas di Polres Tegal
Berdasarkan keterangan polisi, terduga pelaku penganiayaan berat terhadap istrinya itu merupakan anggota aktif Kepolisian Resor atau Polres Tegal Kota, Ajun Inspektur Satu, berinisial N.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jateng, Komisaris Besar Artanto menyatakan kini terduga pelaku telah diamankan polisi.
"Saat ini yang bersangkutan telah dilakukan penahanan," kata Artanto dalam keterangannya, pada pada Jumat, 3 Juli 2026.
Artikel Terkait
Gaji Guru Diusulkan Naik hingga Rp30 Juta per Bulan, DPR Minta Usulan Dikaji: Tidak Semua Gagasan Bisa Langsung Diterapkan
Potret Perjuangan Mantri Perempuan BRI, Rela Terjang Ombak dari Pulau ke Pulau Demi Menjaga Akses Keuangan di Wilayah Kepulauan Sulawesi Tengah
Promedia Audiensi dengan Badan Komunikasi Pemerintah RI, Bahas Penguatan Komunikasi Publik Bersama Jaringan Media Lokal
DPR Soroti Keterlambatan Gaji Guru Madrasah Swasta, Desak Kemenag Disiplin Agar Tak Ada Lagi Sistem Rapel Pembayaran
Hotman Paris Buka Suara soal Vonis Nadiem Makarim, Pernah Ingatkan soal Dokumen Laporan Audit BPKP dan Google
Harga 3 Jenis BBM Pertamina Turun per 1 Juli 2026, Ini Daftar Harga Terbaru
Artificial Intelligence Tidak Akan Menggantikan Guru: Saatnya Pendidik Berkolaborasi dengan AI untuk Masa Depan Pendidikan Indonesia
Paradoks Alokasi Anggaran: Antara Program Mercusuar dan Pemenuhan Hak Dasar Guru
Guru Digugu lan Ditiru: Reaktualisasi Filosofi Pendidikan di Era Kecerdasan Buatan
Guru dan Siswa Baru Wajib Tahu! Ini Aturan MPLS 2026 Resmi Kemendikdasmen, Simak Materi hingga Larangannya