Sabtu, 4 Juli 2026

2 Tahun Lamanya, Istri Polisi di Jateng Bungkam Ihwal Aksi Bejat Suami hingga Berujung Trauma Berat, Begini Kronologinya

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Sabtu, 4 Juli 2026 | 13:25 WIB
Menyoroti kasus penganiayaan yang diduga dialami seorang istri anggota polisi di Jawa Tengah, korban alami trauma berat usai 2 tahun bungkam.  (Instagram.com/@trendisosmed - @fakta.indo)
Menyoroti kasus penganiayaan yang diduga dialami seorang istri anggota polisi di Jawa Tengah, korban alami trauma berat usai 2 tahun bungkam. (Instagram.com/@trendisosmed - @fakta.indo)

Artanto menyatakan, pihaknya akan memproses Aiptu N lewat mekanisme sidang etik secara internal usai adanya dugaan tindak aniaya terhadap korban perempuan berumur 30 tahun itu.

"Akan diproses secara tegas sesuai ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku tanpa pandang bulu," tegasnya.

Hingga berita ini terbit, belum ada keterangan lanjutan dari pihak kepolisian ihwal proses hukum yang menjerat seorang oknum polisi di Tegal, Jawa Tengah tersebut.***

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X