CIAMIS, PORTALOKA.ID - Ada yang berbeda pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kabupaten Ciamis tahun 2026.
Jika sebelumnya Pilkades dilakukan secara manual, tahun ini akan beralih menggunakan metode elektronik atau digital.
Hal itu disampaikan Bupati Ciamis Herdiat Sunarya saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka Sosialisasi Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Ciamis Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Setda Kabupaten Ciamis, Kamis, 20 Agustus 2026.
“Pilkades tahun ini ada perbedaan dengan tahun-tahun sebelumnya. Untuk kabupaten kota lainnya hal ini sudah berjalan, namun untuk ciamis ini merupakan hal yang baru karena pelaksanaannya menggunakan metode digital,” kata Bupati Herdiat.
Baca Juga: Pakai BRI Kartu Kredit Semua jadi Easy, Mau Jajan atau Jalan-Jalan Semua dalam Satu Genggaman
Perubahan metode tersebut diharapkan dapat membawa dampak positif pada proses pemilihan kepala desa.
Di samping itu, perubahan metode ini juga sebagai upaya Pemkab Ciamis dalam menghadirkan Pilkades yang efektif dan transparan, serta menyesuaikan dengan perkembangan teknologi.
Keunggulan Penerapan Sistem Digital
Lebih lanjut Bupati menjelaskan bahwa metode digital memiliki beberapa keunggulan, di antaranya dari aspek efektivitas, efisiensi dan transparansi proses pemilihan.
Baca Juga: Reses ke-II, Anggota DPRD Kabupaten Ciamis Toto Marwoto Tekankan Pentingnya Penguatan Koperasi
Namun demikian, pemerintah juga mencermati tantangan yang muncul, khususnya bagi masyarakat yang belum terbiasa menggunakan teknologi digital.
“Plus minusnya tentu ada. Di samping lebih efektif, efisien dan transparan, tetapi tidak semua masyarakat memahami digital, terutama masyarakat lanjut usia,” katanya.
Pentingnya Sosialisasi dan Edukasi kepada Masyarakat
Herdiat menambahkan penggunaan metode elektronik harus dibarengi dengan memperkuat sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
Artikel Terkait
Kemenhaj Usul Biaya Haji 2027 Naik Rp107 Juta, Jemaah Bayar Rp42,9 Juta
Dukung Alih Status Guru PPPK Paruh Waktu jadi Penuh Waktu, Menag: Berlaku juga Bagi Guru Madrasah
Mahasiswi Unesa Kesulitan Daftar Beasiswa karena Masuk Desil 6, Terungkap Sempat Terdata Sebagai Karyawati padahal Masih Sekolah
2 Agenda Besar Konfederasi Organisasi Profesi Guru Kemenag, Salah Satunya Berkaitan dengan UU ASN
Keracunan MBG Terus Berulang: Pecah Dapur 3.000 Porsi, Sebarkan Manfaat Ekonominya
DPR Minta Pengangkatan Guru PPPK ke PNS juga Perhatikan Guru Madrasah Termasuk yang Berstatus Honorer
Pemerintah Siapkan Anggaran Rp31 Triliun untuk Peralihan Status Guru PPPK Paruh Waktu jadi Penuh Waktu