Menurut Yazdi, Nanik sebelumnya pernah berjanji menginvestigasi persoalan tersebut saat masih menjabat sebagai Wakil Kepala BGN.
Yazdi menuturkan, pihaknya telah menyerahkan seluruh dokumen terkait perkara itu kepada Nanik.
"Saat itu kami diminta menyerahkan semua dokumen, mulai dari PKS, bukti pembayaran, bukti transfer, dan dokumen lainnya kepada Bu Nanik," ungkapnya.
Baca Juga: Didapuk jadi Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana, Ini Latar Pendidikan Nanik S Deyang
Yazdi kemudian menyoroti, sikap Nanik saat itu menyatakan akan menelusuri persoalan yang dilaporkan dan mencari solusi atas polemik yang dialami investor maupun vendor pembangunan dapur perintis MBG.
"Pada saat itu Bu Nanik berjanji akan menginvestigasi persoalan yang dialami klien kami," tandasnya.***
Artikel Terkait
2 Pemuda Terancam 6 Tahun Bui dan Denda Rp60 Miliar, Gegara Beli 25 Liter BBM Pakai Jeriken di Medan, Begini Kronologinya
Di Balik Jeratan Kasus Korupsi, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Pernah Dibayangi Isu Pengadaan IT Rp1,2 Triliun
Pimda PGMM Bondowoso Optimis Konsinyering Kemenag Bakal Lahirkan Regulasi Afirmasi ASN PPPK Guru Madrasah Swasta
Nobar Film 'Semua Akan Baik Baik Saja' Digelar Serentak di 7 Kota, Perkuat Pesan Inklusivitas dan Kesetaraan bagi para Disabilitas
Detik-Detik Gempa Bumi Guncang Bangunan Sekolah SD di Davao Filipina, Jadi Guncangan Terkuat pada Tahun 2026
SPMB 2026/2027 Dibanjiri Aduan, Sudin Pendidikan Jakbar Siagakan Posko di 238 Sekolah
Gebrakan PGMM Bogor: Bentuk 11 Korwil, Siap Total Perjuangkan PPPK Guru Madrasah Swasta dan Afirmasi Kesejahteraan Lainnya