PORTALOKA.ID - Publik tengah ramai menyoroti pengakuan investor dalam program dapur perintis Makan Bergizi Gratis (MBG), Ir H Munjayin terkait skandal dugaan penipuan investasi di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN).
Dalam kasus ini, Munjayin mengaku menjadi korban dugaan penipuan itu setelah menyetorkan dana Rp218,25 miliar untuk mengelola 97 Dapur MBG di sejumlah wilayah Indonesia.
Kuasa hukum Munjayin, Ahmad Yazdi menuturkan, dana tersebut telah disetorkan berdasarkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dibuat BGN.
Yazdi memastikan, PKS tersebut ditandatangani atas nama Letjen TNI (Purn), Lodewyk Pusung yang saat itu masih menjabat sebagai Wakil Kepala BGN.
"Berdasarkan PKS tersebut, klien kami melakukan pembayaran untuk pengambilalihan 97 dapur dengan nilai kontrak sebesar Rp218,25 miliar," ungkap Yazdi dalam konferensi pers di Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin, 8 Juni 2026.
Usut punya usut, pembayaran yang dilakukan pihak investor itu dilakukan secara bertahap, melalui uang tunai, transfer, dan cek.
Kemudian, dana itu diserahkan sebagai bagian dari kerja sama pengambilalihan 97 dapur perintis MBG, mulai dari Aceh, Sulawesi, hingga Papua.
Lantas, bagaimana sebenarnya kronologi kasus ini bermula menurut pengakuan sang investor Dapur MBG tersebut? Berikut fakta terkini di antaranya.
Baca Juga: Banyak SPPG Umumkan Operasional Berhenti Sampai Batas Waktu Tak Tentu, Ini Penyebabnya
Hak Kelola 97 Dapur MBG Tak Kunjung Rampung
Kuasa hukum Munjayin mengatakan, kliennya dijanjikan memperoleh hak pengelolaan 97 dapur melalui Yayasan Karisma Cendekia Indonesia.
Yazdi menyebut, hak pengelolaan dapur-dapur perintis MBG yang dijanjikan hingga kini tidak pernah terealisasi.
"Yang dijanjikan kepada klien kami, paling lama 1-2 minggu setelah pembayaran tahap pertama," tutur Yazdi.
Artikel Terkait
2 Pemuda Terancam 6 Tahun Bui dan Denda Rp60 Miliar, Gegara Beli 25 Liter BBM Pakai Jeriken di Medan, Begini Kronologinya
Di Balik Jeratan Kasus Korupsi, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Pernah Dibayangi Isu Pengadaan IT Rp1,2 Triliun
Pimda PGMM Bondowoso Optimis Konsinyering Kemenag Bakal Lahirkan Regulasi Afirmasi ASN PPPK Guru Madrasah Swasta
Nobar Film 'Semua Akan Baik Baik Saja' Digelar Serentak di 7 Kota, Perkuat Pesan Inklusivitas dan Kesetaraan bagi para Disabilitas
Detik-Detik Gempa Bumi Guncang Bangunan Sekolah SD di Davao Filipina, Jadi Guncangan Terkuat pada Tahun 2026
SPMB 2026/2027 Dibanjiri Aduan, Sudin Pendidikan Jakbar Siagakan Posko di 238 Sekolah
Gebrakan PGMM Bogor: Bentuk 11 Korwil, Siap Total Perjuangkan PPPK Guru Madrasah Swasta dan Afirmasi Kesejahteraan Lainnya