Menurutnya, persoalan pendanaan menjadi tantangan utama dalam skema pengangkatan PPPK maupun ASN di sektor pendidikan.
Karena itu, DPR meminta pemerintah memperbaiki basis data tenaga pendidik agar kebutuhan riil guru dapat dihitung secara akurat, termasuk untuk memetakan beban fiskal dalam pembahasan APBN ke depan.
Basis data tersebut nantinya akan menjadi dasar penyusunan skema pengangkatan guru secara bertahap.
“Database tadi itu penting, karena sekarang memang darurat guru terutama di berbagai wilayah. Beban fiskal itu nnayinya dihitung tergantung database nanti yang dikelola oleh Kemendikdasmen dengan Kemenag," ujarnya.
Cucun menambahkan, mekanisme pengangkatan nantinya juga perlu disesuaikan dengan pengalaman mengajar dan sertifikasi yang dimiliki guru.
Menurutnya, guru yang telah lama mengabdi dan memiliki sertifikasi bisa diprioritaskan untuk pengangkatan langsung, sementara guru yang masih baru tetap melalui proses seleksi sesuai ketentuan.
“Kalau yang sertifikasinya sudah lama kan bisa diangkat langsung. Kalau misalkan yang masih baru-baru ya melalui proses seleksi. Nanti kita bicarakan bagaimana skemanya supaya guru-guru ini punya kepastian status di negara kita,” pungkasnya.***