Baca Juga: FGSNI Bakal Kepung Kantor Kemenpan RB, Perjuangkan Regulasi PPPK Guru Madrasah dan Sekolah Swasta
Tuntutan Guru Indonesia
Seperti sebelumnya, aksi kali ini para guru madrasah dan sekolah swasta akan menyampaikan sejumlah tuntutan.
Mereka meminta pemerintah untuk mengangkat guru madrasah dan sekolah swasta menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan menggunakan peraturan yang baru.
"Kami juga meminta agar dilakukan amandemen terhadap UU Sisdiknas dan UU Guru dan Dosen, agar dimasukkan BAB atau pasal yang menjamin kesejahteraan Guru Indonesia," jelasnya.
Nanding berharap, pemerintah mendengarkan dan mengabulkan tuntutan para guru.
Jika tuntutan tidak dipenuhi, mereka mengancam akan menggelar aksi lanjutan dengan jumlah peserta yang lebih besar di depan Istana Negara.
Persiapan SIAGA 2026 sudah Matang
Ditanya soal persiapan, Sekjen PGMM yang juga aktivis pendidikan ini mengatakan pihaknya sudah menempuh semua proses perizinan yang diperlukan.
"Semua perizinan, pemberitahuan aksi sudah dilayangkan. Sudah clear, termasuk ke kementerian terkait yang kita minta dihadirkan oleh DPR RI," terangnya.
Imbauan Bagi Guru yang Tak Ikut Aksi
Sementara itu, Ketua Umum PGMM Tedi Malik, S.Pd., meminta kepada para guru untuk saling menguatkan bukan saling menjegal.
Baca Juga: Benarkah Guru Honorer Tak Boleh Mengajar Mulai 2027? Begini Fakta di Balik SE Mendikdasmen Nomor 7