pendidikan

Skema Baru Pencairan BOS Madrasah dan BOP RA 2026, Kemenag Pastikan Cair Sebelum Lebaran

Selasa, 24 Februari 2026 | 10:15 WIB
Dirjen Pendis Kemenag, Amien Suyitno memastikan BOS dan BOP RA cair sebelum Lebaran (Kemenag RI)

Baca Juga: Guru Wajib Tahu! Inilah 8 Syarat Penerima Tunjangan Profesi Guru Non-ASN 2026 Menurut Regulasi Terbaru

Namun, percepatan itu juga menuntut kedisiplinan tinggi dari seluruh pemangku kepentingan, mulai dari operator lembaga hingga kantor wilayah di daerah.

Dirjen menekankan pentingnya sinkronisasi data dan ketepatan waktu pengajuan agar tidak terjadi hambatan teknis yang berujung keterlambatan pencairan.

Sementara itu, Direktur KSKK Madrasah, Nyayu Khodijah memastikan seluruh proses dilakukan secara digital melalui portal resmi Kementerian Agama.

Menurutnya, digitalisasi bukan sekadar formalitas, melainkan upaya mempercepat verifikasi dan meminimalkan potensi kesalahan administratif.

Baca Juga: Menyoroti Menu MBG di Hari Pertama Sekolah saat Ramadhan, Jatah Harga per Porsi dan Gizi Dipertanyakan

Ia mengingatkan, kelalaian sekecil apa pun dalam pengunggahan dokumen dapat berdampak langsung pada jadwal pencairan.

“Pastikan seluruh dokumen lengkap dan diunggah tepat waktu. Jangan sampai keterlambatan administratif menghambat hak lembaga,” tegasnya.

Tahapan Penting Proses Pencairan BOS Madrasah dan BOP RA

Dilansir dari laman Pendis Kemenag, ada dua tahapan penting yang harus dicermati oleh pengelola madrasah dan RA.

Baca Juga: Garitan Kalongliud: Model Pertanian Sirkular Terpadu ANTAM untuk Ketahanan Pangan dan Penguatan Ekonomi Desa

Tahapan tersebut yaitu terkait deadline pengajuan berkas dan verifikasi berkas.

Pengajuan Berkas berlangsung dari 22 Februari sampai 3 Maret 2026. Sedangkan Verifikasi Berkas dilakukan pada 22 Februari sampai dengan 4 Maret 2026.

Dengan percepatan pencairan BOS Madrasah dan BOP RA diharapkan dapat membantu kelancaran operasional madrasah dan RA menjelang Lebaran 2026.***

Halaman:

Tags

Terkini