PORTALOKA.ID - Pencairan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sudah dinantikan oleh madrasah.
Begitu pun dengan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudhatul Athfal (BOP RA) yang juga sudah dinantikan.
Baik BOS Madrasah maupun BOP RA adalah sumber pendanaan operasional bagi madrasah dan RA.
Oleh sebab itu, pencairan BOS Madrasah dan BOP RA yang terlambat bisa mengganggu operasional madrasah maupun RA.
Kemenag: BOS Madrasah dan BOP RA Cair Sebelum Lebaran
Menjawab kekhawatiran tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) memastikan BOS Madrasah dan BOP RA Tahap 1 tahun 2026 akan cair sebelum Idul Fitri.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis), Amien Suyitno, menyatakan percepatan tersebut bukan sekadar agenda rutin, melainkan bagian dari strategi menjaga stabilitas operasional lembaga pendidikan Islam di momentum krusial menjelang hari raya.
“Target kami jelas, sebelum Idul Fitri dana sudah terealisasi. Lembaga tidak boleh terganggu aktivitasnya,” ujarnya di Jakarta, Senin, 23 Februari 2026.
Skema Baru Pencairan BOS Madrasah dan BOP RA
Ada yang berbeda pada pencairan BOS Madrasah dan BOP RA tahun ini. Pemerintah mengubah skema pencairan.
Jika sebelumnya dana disalurkan per triwulan, mulai 2026 mekanismenya dipadatkan menjadi dua tahap dalam setahun—berbasis semester.
Skema baru ini disebut lebih adaptif terhadap kebutuhan riil madrasah dan RA, sekaligus menyederhanakan proses administrasi.