PORTALOKA.ID - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin kembali menegaskan tentang pentingnya tata kelola guru madrasah.
Hal tersebut disampaikan Sekjen Kemenag dalam seminar bertajuk “Peningkatan Tata Kelola dan Kesejahteraan Guru Madrasah” yang diselenggarakan di Ruang Amphitheatre, Gedung Twin Towers, Kampus A. Yani No. 117, UIN Sunan Ampel Surabaya, Senin, 9 Februari 2026.
Seminar ini dihadiri Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur, para Kepala Kemenag se-Jawa Timur, Rektor UIN Ponorogo, jajaran Rektorat, hingga Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) dan Ketua KKM MA se-Jawa Timur.
Kamaruddin Amin menjadi narasumber tunggal pada acara tersebut.
Baca Juga: Guru Madrasah Honorer Diangkat Jadi PPPK, Sebegini Gaji dan Tunjangan per Bulannya
Dalam paparannya, Kamaruddin menekankan bahwa penguatan tata kelola madrasah tidak dapat dipisahkan dari upaya peningkatan kesejahteraan guru.
Menurutnya, tata kelola yang akuntabel adalah fondasi bagi sistem pendidikan yang adil.
”Tata kelola yang baik akan menciptakan sistem pendidikan yang transparan dan berorientasi pada peningkatan mutu pembelajaran. Namun, sistem ini hanya akan berjalan optimal jika dibarengi dengan perhatian serius terhadap kesejahteraan para pendidik,” ujar Sekjen Kemenag.
Lebih lanjut, Kemaruddin menegaskah bahwa Kementerian Agama berkomitmen untuk memperjuangkan nasib guru madrasah baik negeri maupun swasta.
Baca Juga: Kemenag Siapkan Skema Pengangkatan Guru Madrasah Swasta, Peluang jadi ASN Semakin Terbuka
Menurutnya, guru merupakan pilar utama pembangunan karakter bangsa. Oleh sebab itu, lanjut dia, guru harus menjadi perhatian kolektif.
“Jika guru sejahtera, maka motivasi dan mutu pendidikan di madrasah akan meningkat secara signifikan. Hal ini akan berdampak langsung pada kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia di masa depan,” tambahnya.
Peluang Guru Madrasah jadi PPPK
Kemenag belakangan ini memang sedang giat membahas kesejahteraan guru madrasah.