pendidikan

Surat Cinta Guru Madrasah Swasta untuk Presiden Prabowo: Jangan Lagi Ada Diskriminasi Terhadap Kami

Kamis, 9 Oktober 2025 | 19:57 WIB
Ketua Umum PGMM, Tedi Malik minta Presiden Prabowo terbitkan PP Madrasah Swasta (Istimewa)

Baca Juga: PGMM dan Belasan Organisasi Guru Adukan Nasib Mereka ke Baleg DPR RI: Didiskriminasi dan Dianak Tirikan Tidak Bisa Daftar ASN PPPK

Dalam suratnya, Tedi menyoroti adanya ketidakadilan sistemik terhadap guru madrasah swasta, sehingga mereka tidak memperoleh haknya, seperti mengikuti seleksi ASN PPPK, kesenjangan tunjangan, dan lain sebagainya.

Hal itu berdampak pada kesejahteraan serta kepastian nasib guru madrasah swasta.

Surat Terbuka untuk Prabowo

Berikut surat terbuka Ketua Umum PGMM untuk Presiden Prabowo yang diterima Portaloka.

Baca Juga: Guru Madrasah Swasta Menjerit Terhimpit Kebijakan Pemerintah yang Diskriminatif

Saya terkesima, tersentak menyimak pidato Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto.

Tepat pada Minggu, 20 Oktober 2024, Bapak Prabowo Subianto dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia ke-8 di Gedung MPR DPR, Jakarta.

Bapak Prabowo Subianto dalam pidato pelantikannya sebagai presiden Republik Indonesia menyinggung sebuah kalimat dalam bahasa Belanda "Verboden voor honden en inlanders".

Berikut kutipan pidato Bapak Prabowo saat dilantik sebagai presiden:

Baca Juga: Bertemu Direktur GTK Kemenag dan KSKK Madrasah, PGMM Keluhkan Kondisi Madrasah hingga Kesejahteraan Guru

"Saudara-saudara sekalian, dengan demikian kita ingin menjadi sahabat semua negara. Tapi kita punya prinsip. Prinsip kita adalah prinsip anti penjajahan, karena kita pernah mengalami penjajahan. Kita anti penindasan, karena kita pernah ditindas. Kita anti rasialisme, kita anti apartheid, karena kita pernah mengalami apartheid.

Waktu kita dijajah, bahkan kita digolongkan lebih rendah dari anjing. Banyak prasasti-prasasti dan marmer, banyak papan-papan di mana disebut 'Honden en Inlander Verboden. Saya masih lihat, saya masih lihat prasasti di kolam renang Manggarai tahun ’78, 'Honden en Inlander Verboden'."

Dalam bahasa Belanda kalimat itu berarti "Dilarang masuk untuk pribumi dan anjing".

Itu adalah kata umpatan bahkan ungkapan merendahkan dari penjajah Belanda terhadap orang pribumi Indonesia. Kalimat semacam itu kerap terlihat di tempat-tempat keramaian yang biasanya hanya boleh dikunjungi oleh orang Belanda, Eropa, atau Jepang.

Halaman:

Tags

Terkini