Oleh: Galih Rimba Ariyana, S.Pd., Gr.
Guru Tidak Sedang Meminta Belas Kasihan, Tetapi Menuntut Keadilan
PORTALOKA.ID - Pendidikan adalah fondasi utama kemajuan sebuah bangsa. Di atas fondasi itulah peradaban dibangun, karakter dibentuk, dan masa depan dipersiapkan.
Di balik seluruh proses tersebut, berdiri sosok yang sering kali bekerja tanpa sorotan, namun memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap perjalanan bangsa: guru.
Tidak ada pemimpin tanpa guru. Tidak ada ilmuwan tanpa guru. Tidak ada dokter, hakim, prajurit, ulama, pengusaha, ataupun profesional lainnya yang lahir tanpa sentuhan seorang guru.
Karena itu, ketika berbicara tentang masa depan Indonesia, sesungguhnya kita sedang berbicara tentang bagaimana bangsa ini memperlakukan para pendidiknya.
Guru bukan sekadar profesi. Guru adalah penjaga peradaban. Mereka tidak hanya mentransfer ilmu pengetahuan, tetapi juga menanamkan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, toleransi, disiplin, cinta tanah air, dan semangat kebangsaan kepada generasi penerus.
Namun, realitas yang dihadapi sebagian guru di Indonesia masih menyisakan berbagai pekerjaan rumah. Masih banyak guru yang berharap adanya penguatan perlindungan profesi, peningkatan kesejahteraan, kepastian pengembangan karier, serta penghargaan yang lebih seimbang dengan tanggung jawab besar yang mereka emban.
Berbagai organisasi profesi guru selama ini telah menempuh jalur dialog, menyampaikan aspirasi melalui audiensi, kajian akademik, diskusi, hingga berbagai forum resmi.
Semua dilakukan dengan semangat membangun, karena guru memahami bahwa kemajuan pendidikan hanya dapat dicapai melalui kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan.
Namun demikian, ketika berbagai aspirasi belum sepenuhnya menemukan titik terang, suara guru menjadi semakin penting untuk didengar. Bukan sebagai bentuk perlawanan, melainkan sebagai panggilan moral agar pendidikan benar-benar ditempatkan sebagai prioritas utama pembangunan nasional.
Dalam negara demokrasi, menyampaikan pendapat secara damai merupakan hak setiap warga negara yang dijamin oleh konstitusi. Oleh sebab itu, ketika guru menyampaikan aspirasi secara terbuka, hal tersebut hendaknya dipandang sebagai wujud kepedulian terhadap masa depan pendidikan Indonesia, bukan sekadar tuntutan kelompok tertentu.
Artikel Terkait
Tak Lagi Khawatir Asbes dan Plafon Lapuk, Jurnalis Promedia Group Asal Lembang Bersyukur Atap Rumahnya Diganti Alduro
Mengenal Whistleblowing System di Kementerian PU, Dody Hanggodo Akui Banyak Terima Pengaduan Internal: Absensi hingga Judol
Baru Menjabat 1,5 Bulan, Nanik S Deyang Mendadak Mundur dari Jabatan Kepala BGN, Tetnyata Ini Alasannya
Apakah Gaji PPPK Dibayar oleh Pemerintah Pusat Pakai APBN atau Pemda? Legislator Ini Beri Bocorannya
Satgas PASTI Perkuat Penanganan Aktivitas Keuangan Ilegal, Ini Modus Penipuan yang Marak di Eks Karesidenan Pekalongan
Nanik S Deyang Mengundurkan Diri dari Jabatan Kepala BGN, Sosok Penggantinya Bikin Penasaran
Sudaryono Resmi Dilantik jadi Kepala BGN Gantikan Nanik S Deyang, Ini Janji Pertama yang Diucapkan
Kronologi Kasus Dugaan Pelecehan Profesi Wartawan di Palopo, Bermula saat Akdi Demonstrasi di Mapolres Palopo
Selamatkan Generasi Muda, Materi Pencegahan LGBTQ Bakal Diajarkan di Sekolah, Wamenag Beberkan Isinya