Kamis, 23 Juli 2026

Kronologi Kasus Dugaan Pelecehan Profesi Wartawan di Palopo, Bermula saat Akdi Demonstrasi di Mapolres Palopo

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Kamis, 23 Juli 2026 | 07:28 WIB
Polres Palopo mengumpulkan keterangan saksi dalam kasus dugaan pelecehan dan penghinaan profesi wartawan (Dok. Istimewa)
Polres Palopo mengumpulkan keterangan saksi dalam kasus dugaan pelecehan dan penghinaan profesi wartawan (Dok. Istimewa)

PORTALOKA.ID - Dugaan pelecehan dan penghinaan terhadap profesi wartawan terjadi di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kasus tersebut sudah dilaporkan kepada pihak berwajib, dan menyeret seorang aktivis Kota Palopo.

Setelah dilaporkan secara terpisah oleh wartawan Palopo Pos, Tekape, dan Indeks Media, penyidik Polres Palopo mulai meminta keterangan para pelapor sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Pemeriksaan terhadap para pelapor dilakukan pada Selasa, 21 Juli 2026.

Langkah tersebut menjadi tahapan awal penyidik untuk mengumpulkan keterangan, alat bukti, serta mendalami dugaan tindak pidana yang dilaporkan sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

Baca Juga: Satgas PASTI Perkuat Penanganan Aktivitas Keuangan Ilegal, Ini Modus Penipuan yang Marak di Eks Karesidenan Pekalongan

Kronologi Kejadian

Kasus ini bermula dari insiden saat aksi demonstrasi di depan Mapolres Palopo pada Jumat, 17 Juli 2026. Saat itu terjadi perselisihan antara Reski Halim dan sejumlah wartawan yang sedang melakukan peliputan.

Polemik kemudian berlanjut ke media sosial setelah muncul sejumlah unggahan yang dinilai mengandung penghinaan terhadap profesi wartawan, pencemaran nama baik, hingga menyebut nama sejumlah wartawan dan media.

Atas unggahan tersebut, wartawan Palopo Pos, Tekape, dan Indeks Media kemudian menempuh jalur hukum dengan membuat laporan secara terpisah ke Polres Palopo.

Sebagai bagian dari prinsip keberimbangan pemberitaan, WadahInspirasi.com melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut melalui pesan WhatsApp.

Baca Juga: Sudaryono Resmi Dilantik jadi Kepala BGN Gantikan Nanik S Deyang, Ini Janji Pertama yang Diucapkan

Reski Halim memberikan hak jawab pada Selasa, 21 Juli 2026 sekitar pukul 19.22 WITA. Wartawan Tekape, Rindu, memberikan klarifikasi pada Selasa, 21 Juli 2026 pukul 23.24 WITA.

Sementara Direktur Indeks Media, Eka, menyampaikan tanggapannya pada Rabu, 22 Juli 2026 pukul 11.13 WITA.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X