Jumat, 24 Juli 2026

Kronologi Kasus Dugaan Pelecehan Profesi Wartawan di Palopo, Bermula saat Akdi Demonstrasi di Mapolres Palopo

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Kamis, 23 Juli 2026 | 07:28 WIB
Polres Palopo mengumpulkan keterangan saksi dalam kasus dugaan pelecehan dan penghinaan profesi wartawan (Dok. Istimewa)
Polres Palopo mengumpulkan keterangan saksi dalam kasus dugaan pelecehan dan penghinaan profesi wartawan (Dok. Istimewa)

Eka membantah adanya tuduhan yang mengaitkan Indeks Media dengan penerimaan uang atau setoran dari pihak tertentu.

"Soal terima setoran itu tidak pernah," tegas Eka.

Menurutnya, terkait pemberitaan yang dimuat di website Indeks Media merupakan kewenangan redaksi.

"Kalau soal berita di web itu urusan Redaksi Kahar sebagai pimpinan Redaksi," jelasnya.

Eka mengatakan dirinya keberatan apabila nama Indeks Media dikaitkan dalam persoalan tersebut dan disampaikan kepada publik dalam bentuk tudingan.

Baca Juga: Duduk Perkara Permintaan Maaf Hotman Paris pada Presiden Prabowo hingga Teguran dari Istana

"Saya sebagai direktur indeks tidak terima kalau nama indeks dibawa dalam masalahnya, menghina indeks di publik," ujarnya.

Selain itu, Eka juga menyampaikan keberatan apabila wartawan Indeks Media dinilai atau diserang dalam menjalankan tugas jurnalistik.

"Saya juga tidak terima kalau wartawan indeks dihina dalam bekerja," katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Palopo, Ridwan Parintak, membenarkan bahwa penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dalam perkara tersebut.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Rabu, 22 Juli 2026, Ridwan menyampaikan bahwa pengambilan keterangan terhadap pelapor telah dilakukan.

Baca Juga: Halodoc for Business Hadirkan Solusi Kesehatan Karyawan yang Terintegrasi: Dari Konsultasi, Inovasi AI hingga Pendampingan di Rumah Sakit

"Iya benar, ini hari pelapor kami ambil keterangannya," kata Ridwan.

Ia menjelaskan bahwa perkara tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan.

"Dan kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan," ujarnya.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X