Jumat, 19 Juni 2026

Tingkatkan Kesejahteraan Guru Madrasah, Kemenag Percepat Sertifikasi dan Perjuangkan PPPK

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Kamis, 30 April 2026 | 20:04 WIB
Menteri Agama bersama perwakilan organisasi profesi guru (Istimewa)
Menteri Agama bersama perwakilan organisasi profesi guru (Istimewa)

PORTALOKA.ID - Harapan guru madrasah untuk mendapatkan kesejahteraan semakin terbuka.

Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan beberapa langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan guru madrasah.

Hal itu disampaikan Menteri Agama, Nasaruddin Umar dalam Simposium Guru Nasional Kementerian Agama Tahun 2026 di Jakarta, Rabu, 29 April 2026.

Simposium tersebut juga dihadiri perwakilan sejumlah organisasi profesi guru.

Baca Juga: Perjuangkan Kesejahteraan Guru Madrasah, PGMM Gelar Audiensi dengan Kemenag Jabar, Ini Poin Kesepakatan yang Dicapai

Menag Nasaruddin menegaskan, pihaknya telah menyiapkan beberapa langkah strategis, di antaranya melalui percepatan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG), serta peningkatan bantuan insentif.

"Kami menargetkan penuntasan sertifikasi bagi 467.353 guru yang telah berpendidikan S1 dalam waktu 2 tahun. Anggaran sebesar Rp11,59 triliun telah kita proyeksikan untuk memastikan setiap guru yang kompeten segera memiliki sertifikat pendidik dan berhak atas TPG," ujarnya.

Menag mengungkapkan, keikutsertaan guru pada PPG Dalam Jabatan 2025 meningkat tajam hingga 700 persen.

"Jika tahun 2024 ada 29.933 guru ikut PPG dalam Jabatan, tahun 2025 mencapai 206.411 guru," jelas dia.

Baca Juga: Gaji Kecil hingga Ditolak jadi PPPK, Puluhan Ribu Guru Madrasah Swasta Siap Geruduk dan Camping di Gedung DPR

Bantuan Insentif Sesuai Standar UMK

Lebih lanjut Nasaruddin menjelaskan bahwa Kemenag mengusulkan penyesuaian bantuan insentif dengan standar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Anggaran yang dibutuhkan diproyeksikan mencapai Rp12,76 triliun untuk menjangkau 467.809 guru.

Saat ini, tercatat ada 1.157.050 guru binaan Kementerian Agama. Dari jumlah itu, 360.632 guru atau 31,2% berstatus ASN (PNS dan PPPK). Selebihnya, sebanyak 796.418 orang (68,8%) adalah Guru Non-ASN. Mayoritas dari para guru tersebut bertugas di madrasah (655.622 orang).

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X