Menurut Kamaruddin, dari jumlah tersebut masih ada 497.893 guru yang belum mengikuti sertifikasi.
THR Guru Madrasah
Guru yang berstatus PNS dipastikan akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Mereka akan memperoleh THR 100 persen yang meliputi beberapa komponen, yaitu gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan/kinerja sesuai regulasi yang berlaku.
THR guru ASN pencariannya dilakukan secara bertahap sejak 26 Februari 2026.
Lantas, bagaimana dengan guru madrasah non ASN, apakah mereka juga mendapatkan THR?
Hingga saat ini Kementerian Agama belum menerbitkan peraturan terkait THR bagi guru madrasah non ASN, termasuk guru madrasah swasta, dan guru inpassing.
Sehingga belum dapat dipastikan apakah guru madrasah non ASN akan mendapatkan tunjangan hari raya atau tidak.
Namun yang pasti, Kemenag akan mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru madrasah.
TPG guru madrasah dicairkan secara bertahap mulai pekan ini.
TPG juga diberikan kepada kepala dan guru madrasah lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Amien Suyitno mengatakan, proses pencairan TPG dilakukan seiring percepatan penerbitan Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT) bagi guru yang telah memenuhi persyaratan administrasi.
Artikel Terkait
Jelang Lebaran 2026, Ratusan Warga Dapat Paket Sembako, Beasiswa dan Santunan dari Pemdes Ponggok Klaten
Alhamdulillah Cair! Ribuan Orang Semringah Dapat THR Rp 250 Ribu dari Pemerinah Desa Wunut Klaten
Turunkan Angka Pengangguran, Desa Cipanjalu Gelar Pelatihan Kewirausahaan
Tak Jadi Gigit Jari, Lulusan PPG 2025 Dapat Tunjangan Profesi Guru Madrasah, Catat Waktu Pencairannya
Viral Diduga Menu MBG Bumil Berisi Donat hingga Mi Instan, Warganet Pertanyakan Kandungan Gizinya
Viral Siswa SMA di Riau Bagikan MBG yang Didapatkan: Gimana Mau Bergizi, Isinya Seuprit Gini
Jadwal One Way, Contra Flow, dan Ganjil Genap Jalan Tol saat Mudik Lebaran 2026, Catat Tanggalnya!
Presiden Prabowo Buka Peluang Indonesia Keluar dari Board of Peace
Polres Klaten Bongkar Peredaran Uang Palsu Lintas Provinsi, 4 Tersangka Diamankan
Kabar Baik untuk PPPK Paruh Waktu, Pemerintah Daerah akan Berikan THR Lebaran 2026, Total Anggaran Capai Rp3,9 Miliar