Sabtu, 18 Juli 2026

Polres Klaten Bongkar Peredaran Uang Palsu Lintas Provinsi, 4 Tersangka Diamankan

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Jumat, 6 Maret 2026 | 10:30 WIB
Polres Klaten Ungkap Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi (polres.klaten.go.id)
Polres Klaten Ungkap Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi (polres.klaten.go.id)

PORTALOKA.ID - Sebanyak 4 orang diamankan polisi Polres Klaten, Jawa Tengah.

Para pelaku diamankan gegara kasus produksi dan peredaran uang rupiah palsu jaringan lintas provinsi.

Kapolres Klaten, AKBP Moh Faruk Rozi saat konferensi pers, Selasa, 3 Maret 2026 mengatakan Satreskrim Polres Klaten mengamankan 4 tersangka yang terlibat dalam produksi dan peredaran uang rupiah palsu pecahan Rp 100 ribu.

Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan transaksi uang palsu di wilayah Klaten pada Jumat, 27 Februari 2026 sekitar pukul 03.30 WIB.

Baca Juga: Jadwal One Way, Contra Flow, dan Ganjil Genap Jalan Tol saat Mudik Lebaran 2026, Catat Tanggalnya!

Tim Satreskrim kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan 2 tersangka berinisial SH dan A di sebuah hotel di wilayah Prambanan.

"Kasus ini merupakan jaringan lintas provinsi dengan empat tersangka."

"Dua tersangka kami amankan di Prambanan saat hendak melakukan transaksi, dan dari pengembangan kami bergerak ke Jawa Barat untuk mengamankan dua tersangka lainnya yang berperan sebagai produsen," ujarnya.

Dari tangan 2 tersangka, petugas menyita 151 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu atau senilai Rp 15.100.000 yang rencananya akan ditransaksikan.

Baca Juga: Viral Siswa SMA di Riau Bagikan MBG yang Didapatkan: Gimana Mau Bergizi, Isinya Seuprit Gini

Berdasarkan hasil pemeriksaan, uang palsu tersebut ditawarkan dengan sistem perbandingan 1:3, yakni pembeli menyerahkan satu bagian uang asli untuk mendapatkan tiga bagian uang palsu.

Pengembangan kemudian dilakukan ke wilayah Ciamis dan Garut, Jawa Barat.

Di sana, polisi mengamankan 2 tersangka lainnya berinisial ND dan MYD beserta sejumlah barang bukti.

Yakni, 2 unit printer rakitan UV Jet, perangkat komputer, alat pemotong kertas, mesin laminating, serta perlengkapan sablon untuk menyempurnakan detail uang palsu.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X