Sabtu, 18 Juli 2026

Tak Jadi Gigit Jari, Lulusan PPG 2025 Dapat Tunjangan Profesi Guru Madrasah, Catat Waktu Pencairannya

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Jumat, 6 Maret 2026 | 04:20 WIB
Ilustrasi - Tunjangan Profesi Guru Madrasah cair bertahap termasuk untuk lulusan PPG 2025 (Portaloka.id)
Ilustrasi - Tunjangan Profesi Guru Madrasah cair bertahap termasuk untuk lulusan PPG 2025 (Portaloka.id)

Baca Juga: PPPK Guru Madrasah Swasta: Tahapan, Skema hingga Peluang Pengangkatan Tanpa Tes

Sementara sekitar 158.989 guru yang lain masih dalam proses finalisasi administrasi untuk penerbitan SKAKPT pada tahap berikutnya.

Ditjen Pendidikan Islam menjadwalkan penerbitan lanjutan SKAKPT tahap ketiga pada 7 Maret dan tahap keempat pada 9 Maret 2026.

Dengan begitu, proses penerbitan SKAKPT diharapkan dapat segera rampung sehingga penyaluran TPG bagi guru madrasah dapat terus dipercepat.

Dikatakan Amien, TPG merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan sekaligus apresiasi atas profesionalisme guru madrasah.

Baca Juga: Hore, THR Pensiunan Cair Hari Ini, Simak Ketentuan Terbaru dari Taspen

"“TPG adalah bentuk penghargaan negara atas dedikasi dan profesionalitas guru dalam mendidik generasi bangsa. Karena itu, kami berupaya memastikan penyalurannya semakin cepat, tepat, dan akuntabel,” tegasnya.

“Kami juga berharap para guru madrasah dapat terus meningkatkan semangat pengabdian dalam mencetak generasi unggul serta memperkuat kualitas pendidikan Islam di Indonesia,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X