PORTALOKA.ID - Kesejahteraan guru honorer menjadi perhatian serius pemerintah.
Berbagai langkah konkret telah dijalankan untuk mendukung program peningkatan kesejahteraan guru.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan, salah satu langkah tersebut adalah kenaikan insentif bagi guru honorer.
Meski secara kewenangan guru honorer berada di bawah pemerintah daerah, pemerintah pusat tetap memberikan tambahan insentif kepada guru sebagai bentuk dukungan.
“Dari tahun 2005 sampai 2025, ada namanya insentif. Dan baru naik di zaman Presiden Prabowo menjadi Rp400 ribu,” ujar Seskab Teddy, dikutip pada Senin, 2 Maret 2026.
Selain insentif, lanjut Teddy, pemerintah juga menaikkan tunjangan guru non-ASN dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta.
Menurut Dia, kebijakan ini menjadi bagian dari upaya sistematis pemerintah untuk memperkuat perlindungan dan penghargaan terhadap profesi guru.
Pembenahan Sistem Penyaluran Tunjangan
Tidak hanya berfokus pada kenaikan tunjangan, pemerintah juga memperbaiki sistem penyalurannya.
ika sebelumnya dana ditransfer ke pemerintah daerah dan diterima guru setiap tiga bulan, kini atas instruksi Presiden, tunjangan tersebut disalurkan langsung ke rekening guru setiap bulannya.
“Tahun lalu, Presiden memberi instruksi, agar setiap bulan, itu langsung diberikan langsung ke gurunya. Dan sudah berjalan. Tentunya semua tadi diwadahi oleh Kementerian Dikdasmen,” katanya.
Baca Juga: 47 SPPG Disuspend pada Minggu Pertama Ramadhan, BGN Ungkap Alasannya
Artikel Terkait
5 Tips Lolos Tes CPNS 2026, Siapkan Dari Sekarang Agar Peluang Lulus Semakin Besar!
Menu Ramadhan Diprotes, Dapur MBG di Pekalongan Konsisten Sajikan Roti, Ayam, Tahu Tempe dan Pisang
Networking Iftar Bulan Ramadan: ISI Perkuat Sinergi dengan Media dan Bedah Strategi 'Autonomi Strategis' Indonesia di Tengah Polarisasi Global
Kemenag Ungkap Alasan TPG Guru Madrasah Lulusan PPG 2025 Periode Januari-Februari Belum Cair
Buka Puasa di Rumah Warga, Bupati Ciamis Salurkan Bantuan Rutilahu di Cisaga dari Dana CSR Bank BJB
Fakta Baru Kasus Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau, Polisi Ungkap Rencana Pelaku
Gaji Guru Madrasah Swasta Rp100 Ribu, DPR Minta Kemenag Segera Duduk Bersama 5 Kementerian Ini untuk Realisasikan Pengangkatan PPPK
Kembangkan Ekosistem Ekraf Bogor, REKA Bogor dan Wali Kota Komitmen Perkuat Langkah Menuju Kota Kreatif UNESCO
PPPK Paruh Waktu Jawa Barat Dapat THR, Pemprov Sudah Siapkan Anggaran, Intip Besarannya
Sebelum Viral di Medsos, Guru Honorer NTT Ternyata Sudah Terima Penetapan Tunjangan Profesi Rp2 Juta per Bulan