PORTALOKA.ID - Ketimpangan yang terjadi pada guru madrasah swasta mendapat perhatian serius dari berbagai pihak.
Perhatian datang salah satunnya dari anggota Komisi II DPR RI Jazuli Juwaini.
Jazuli menyoroti ketimpangan gaji guru madrasah swasta dengan sekolah dan madrasah negeri.
Seperti disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, Guru yang mengajar di sekolah negeri digaji Rp4,5 juta per bulan dan mendapatkan beragam fasilitas, sedangkan gaji guru madrasah berkisar Rp100 ribu hingga Rp1,5 juta per bulan.
Baca Juga: Kemenag Ungkap Alasan TPG Guru Madrasah Lulusan PPG 2025 Periode Januari-Februari Belum Cair
Atas dasar itu Jazuli Juwaini mendukung rencana peningkatan status guru madrasah swasta dan guru pesantren menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Jazuli mengapresiasi upaya Kementerian Agama yang telah mendata 630.000 guru madrasah untuk diperjuangkan menjadi PPPK.
Namun peningkatan status bisa terwujud jika kolaborasi dan koordinasi lintas sektoral diperkuat.
Dia pun meminta agar Kemenag segera duduk bersama Kementerian Keuangan, Kemendikdasmen, KemenPAN RB, Kemendagri, dan Kementerian PPN/BAPENAS untuk menyepakati kebijakan pengangkatan guru madrasah swasta di bawah Kementerian Agama
menjadi PPPK.
Baca Juga: Lulusan PPG 2025 Gigit Jari, Kemenag Batal Cairkan TPG Guru Madrasah, Ini Alasannya
"Mungkin nanti Menteri Keuangan kita lihat keuangannya seperti apa. Tapi sudah saatnya guru madrasah, guru SD, SMP, Madrasah Ibtidaiyah, Tsanawiyah, Aliyah, sama-sama mereka bekerja keras untuk mensejahterakan rakyat Indonesia, anak bangsa, mendidik dan melahirkan generasi Indonesia yang lebih baik," kata Jazuli, dikutip Sabtu, 28 Februari 2026.
Menurut Dia, seharusnya guru-guru madrasah swasta diperlakukan sama dengan guru-guru yang ada di bawah Kemendikdasmen.
"Harusnya guru yang ada di bawah Kementerian Agama juga mendapatkan perhatian yang adil, seimbang, dan proporsional," tegasnya.
Pengangkatan PPPK Guru Madrasah Dilakukan Bertahap
Artikel Terkait
HORE! MenPAN RB Beri Sinyal Tes CPNS 2026 Akan Dibuka, Begini Pernyataan Terbarunya
PPPK Boleh Ikut Tes CPNS 2026? Begini Penjelasan Kemenpan RB
Cerita Guru Honorer di NTT, Ungkap Terima Gaji Rp223.000 dan Nebeng Truk saat Berangkat Sekolah
Cukup Bawa KTP dan Ponsel, Bisa Cek Kesehatan Gratis di Imlek Festival 2577!
5 Tips Lolos Tes CPNS 2026, Siapkan Dari Sekarang Agar Peluang Lulus Semakin Besar!
Menu Ramadhan Diprotes, Dapur MBG di Pekalongan Konsisten Sajikan Roti, Ayam, Tahu Tempe dan Pisang
Networking Iftar Bulan Ramadan: ISI Perkuat Sinergi dengan Media dan Bedah Strategi 'Autonomi Strategis' Indonesia di Tengah Polarisasi Global
Buka Puasa di Rumah Warga, Bupati Ciamis Salurkan Bantuan Rutilahu di Cisaga dari Dana CSR Bank BJB
Fakta Baru Kasus Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau, Polisi Ungkap Rencana Pelaku