Minggu, 19 Juli 2026

Terima Audiensi Forum Guru Passing Grade, Wakil Menteri Agama Singgung soal Validasi Data

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Kamis, 5 Februari 2026 | 14:04 WIB
Wamenag Romo Muhammad Syafi’i tegaskan, Kementerian Agama perjuangkan kesejahteraan guru madrasah (Kemenag RI)
Wamenag Romo Muhammad Syafi’i tegaskan, Kementerian Agama perjuangkan kesejahteraan guru madrasah (Kemenag RI)

Baca Juga: Dituntut Mundur, Sekjen Kemenag Sampaikan Permohonan Maaf Secara Lisan

Ketua Forum Guru Passing Grade Kemenag Swasta (Status P) 2023, Dwi Aryani, memaparkan bahwa saat ini terdapat 31.629 guru yang telah lulus nilai ambang batas (passing grade) pada seleksi PPPK 2023 namun tidak masuk dalam formasi.

Pihaknya berharap pemerintah dapat memberikan peningkatan status mereka untuk berpeluang diangkat menjadi PPPK.

Merespons hal tersebut, Wamenag menjelaskan bahwa meskipun anggaran spesifik untuk 31.629 guru tersebut belum masuk dalam pagu awal, Kemenag tengah mengupayakan tambahan anggaran melalui mekanisme lobi ke Kementerian Keuangan setelah mendapat lampu hijau dari DPR.

Wamenag menegaskan, Kemenag akan memperjuangkan semua guru madrasah tidak hanya untuk yang passing grade.

Baca Juga: Kapan Cetak Kartu Peserta Ujian PPPK KemenHAM 2025? Intip Jadwal Terbarunya

"Kita pastikan dulu datanya. Setelah pasti, kita masukkan ke dalamnya (skema anggaran). Kami memikirkan semuanya, bukan hanya yang passing grade, agar hasilnya adil bagi semua," jelasnya.

Senada dengan Wamenag, Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag, Wawan Djunaedi, memberikan pencerahan mengenai perbedaan komposisi pendidik di Kemenag dibanding instansi lain.

Ia menyebutkan bahwa 85% satuan kerja pendidikan di Kemenag adalah swasta, sedangkan negeri hanya 15%. Kondisi ini berkebalikan dengan Kemendikdasmen.

"Secara komposisi kita berbeda, jadi jangan dibanding-bandingkan. Namun, Pak Menteri dan Pak Wamen terus mendorong formasi PPPK bagi guru passing grade. Salah satu bukti keseriusannya adalah dibentuknya Panitia Kerja (Panja) untuk menangani persoalan ini secara khusus," terang Wawan.

Baca Juga: Usai Viral, Sekjen Kemenag Beberkan Pedoman Pengangkatan Guru Madrasah Swasta, Sebut Tata Kelola dan Sejahterakan Guru jadi Prioritas

Wamenag menegaskan bahwa pembentukan Panja antara Kemenag dan Komisi VIII DPR RI adalah langkah politik yang sangat serius.

"Panja itu jawaban politik yang tidak main-main untuk menyelesaikan persoalan. Sebelum Panja berjalan, kami pastikan data guru Kemenag sudah valid. Kami dan DPR serius menyelesaikan persoalan Bapak dan Ibu. Semoga Allah menolong kita semua," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Arman Odie

Sumber: Kemenag

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X