PORTALOKA.ID - Kementerian Agama (Kemenag) memberikan perhatian serius terhadap kesejahteraan guru madrasah.
Komitmen tersebut ditunjukkan dengan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk guru dan tenaga kependidikan madrasah yang berstatus non-ASN (Aparatur Sipil Negara).
Total penerima BSU Kemenag mencapai 211.992 orang. Jumlah tersebut terdiri atas 186.148 guru madrasah non ASN serta 25.844 tenaga kependidikan madrasah non ASN di seluruh Indonesia.
Hal itu diungkapkan Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Fesal Musaad.
Fesal mengatakan, kebijakan ini sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam menjaga kesejahteraan pendidik madrasah yang selama ini menjadi garda terdepan dalam penyelenggaraan pendidikan berbasis keagamaan.
“BSU ini dialokasikan dari anggaran 2025 yang diperkuat belanja tambahan, sebagai wujud perhatian pemerintah terhadap guru dan tendik madrasah non ASN,” kata Fesal dalam keterangannya, dikutip Jumat, 9 Januari 2025.
Dikatakan Fesal, setiap penerima BSU mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 yang disalurkan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Bantuan tersebut diharapkan mampu membantu meringankan tekanan ekonomi sekaligus menjaga motivasi dan semangat pengabdian para pendidik madrasah.
Baca Juga: Lika Liku Perjuangan Guru Madrasah Swasta Raih PPPK: Dari Jalur Diplomasi hingga Bentuk Aliansi
Lebih lanjut, Fesal menegaskan bahwa penyaluran BSU tidak berdiri sendiri, melainkan menjadi bagian dari strategi jangka panjang Kementerian Agama dalam memperkuat kualitas layanan pendidikan madrasah melalui peningkatan kesejahteraan sumber daya manusia.
“Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan secara optimal dan memberikan dampak nyata bagi guru dan tenaga kependidikan madrasah dalam menjalankan peran pendidikan dan pelayanan kepada peserta didik,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Agama menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk guru madrasah non ASN.
Adapun nominal BSU ditetapkan sebesar Rp300.000 per orang per bulan dan diberikan untuk jangka waktu dua bulan dalam satu tahun anggaran.
Artikel Terkait
Candaan Pandji Pragiwaksono di Show Mens Rea Dinilai Bisa Kena Jerat Hukum, Mahfud MD: Tenang, Nanti Saya yang Bela
Modal SK ASN, Bisa Dapat Pinjaman hingga Rp500 Juta, Simak Syarat Pengajuannya
Presiden Prabowo Beri Apresiasi Tinggi atas Prestasi Bersejarah SEA Games 2025 Thailand, Kemenpora Gandeng BRI Salurkan Bonus Atlet
3.390 PPPK Paruh Waktu Paluta Resmi Dilantik, Berapa Gaji per Bulan?
Kapan THR Lebaran PPPK Paruh Waktu 2026 Cair? Simak Estimasi Waktunya
Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Minta Warga Waspada Super Flu, Diimbau Tingkatkan Daya Tahan Tubuh
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi Buntut Materi Show 'Mens Rea', Singgung Dugaan Skandal NU dan Muhammadiyah
Bocoran Jenis Tes PPPK Kementerian HAM Beserta Bobot Nilai dan Sistem Kelulusan, Perhatikan Ini jika Ingin Lulus!
Investor Pasar Modal di Eks Karesidenan Pekalongan Kini Didominasi Gen Z hingga 60,91 Persen
Kepala Dishub Palembang Buka Suara usai Viralnya Dugaan Pungli terhadap Relawan Bencana Aceh di Terminal Karya Jaya