Persyaratan Khusus
Selain persyaratan umum, ada juga syarat khusus yang harus dipenuhi pelamar, terdiri dari:
- IPK minimal 3,0
- Bersedia bekerja bertempat tinggal di sekitar sekolah rakyat atau asrama Sekolah Rakyat
- Memiliki surat izin untuk mengikuti seleksi PPPK JF Guru pada Sekolah Rakyat yang ditandatangani oleh:
a. Minimal pejabat administrator yang membidangi kepegawaian pada dinas pendidikan kabupaten/kota/provinsi bagi pelamar guru yang mengajar pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah.
b. Ketua yayasan bagi pelamar guru yang mengajar pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat.
Link Pendaftaran
Pendaftaran seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat dilakukan secara online melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.***